Sterilisasi Handphone di Lapas Atambua, Komitmen Zero Halinar

Sterilisasi Handphone di Lapas Atambua, Komitmen Zero Halinar

Atambua, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menerapkan kebijakan sterilisasi handphone secara ketat di pintu utama, sebagai bukti komitmen dalam mendukung program Zero Halinar yaitu lingkungan Lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Hal ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas, Kamis (17/7/).

Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, menegaskan bahwa seluruh jajaran, tanpa terkecuali, dilarang membawa handphone melewati pintu utama. “Kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang steril dari potensi gangguan komunikasi ilegal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana, dalam mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. “Tidak ada kompromi. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut integritas dan komitmen kita terhadap 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh pengunjung. Setiap orang yang akan memasuki area Lapas wajib menitipkan handphone di tempat penyimpanan yang telah disediakan sebelum melewati pintu utama. Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap barang bawaan.

Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bersih dari praktik ilegal. Diharapkan, implementasi kebijakan ini dapat mempersempit celah penyalahgunaan alat komunikasi dan mendukung terciptanya Lapas yang kondusif. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Atambua

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0