Tengah Malam Napi Lapas Dibangunkan, Ada Apa?

Kediri – Suasana malam di Blok A Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Senin (21/3/2016), tidak berlangsung seperti biasa. Itu karena penggeledahan mendadak yang dilakukan oleh para sipir lapas. Pemeriksaan itu memang berlangsung spontan dan digelar saat para penghuni blok tengah tertidur lelap. Hampir selama 3 jam personel Satgas Kamtib mengobok-obok ruangan yang dihuni beberapa warga binaan itu. Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Eko Hadian Hidayat mengungkapkan, penggeledahan itu merupakan operasi rutin yang digelar secara acak lokasinya. Tujuannya, untuk mencari kemungkinan adanya obat terlarang maupun benda lain yang haram beredar di kawasan lapas. "Dalam operasi itu kami temukan 3 buah ponsel," ujar Hadian yang turun langsung memimpin penggeledahan itu, Selasa (22/3/2016). Pihaknya, lanjut Hadian, akan memberikan sanksi tegas sebagaimana aturan yang ada kepada pemilik ponsel itu. Ponsel adalah salah satu barang yang  terlarang beredar di dalam lap

Tengah Malam Napi Lapas Dibangunkan, Ada Apa?
Kediri – Suasana malam di Blok A Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Senin (21/3/2016), tidak berlangsung seperti biasa. Itu karena penggeledahan mendadak yang dilakukan oleh para sipir lapas. Pemeriksaan itu memang berlangsung spontan dan digelar saat para penghuni blok tengah tertidur lelap. Hampir selama 3 jam personel Satgas Kamtib mengobok-obok ruangan yang dihuni beberapa warga binaan itu. Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Eko Hadian Hidayat mengungkapkan, penggeledahan itu merupakan operasi rutin yang digelar secara acak lokasinya. Tujuannya, untuk mencari kemungkinan adanya obat terlarang maupun benda lain yang haram beredar di kawasan lapas. "Dalam operasi itu kami temukan 3 buah ponsel," ujar Hadian yang turun langsung memimpin penggeledahan itu, Selasa (22/3/2016). Pihaknya, lanjut Hadian, akan memberikan sanksi tegas sebagaimana aturan yang ada kepada pemilik ponsel itu. Ponsel adalah salah satu barang yang  terlarang beredar di dalam lapas. "Pemilik ponsel akan dikenakan sanksi sesuai aturan Menteri Kumham yaitu dicabut haknya untuk memperoleh Remisi dan hak lain terkait asimilasi," imbuhnya. Dia berjanji akan terus melakukan penggeledahan untuk menciptakan kondisi lapas yang bebas narkoba dan ponsel.(*) Sumber : kediritimes.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0