Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bapas Denpasar Gandeng Pemda, TNI, dan Desa Adat di Tabanan

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bapas Denpasar Gandeng Pemda, TNI, dan Desa Adat di Tabanan

Tabanan, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar perkuat pembimbingan berbasis kemasyarakatan melalui penerapan dan sosialisasi pidana kerja sosial dengan menggandeng unsur TNI, desa adat, dan pemerintah daerah dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan di wilayah Desa Kediri, Rabu (13/5).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi pidana kerja sosial yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan sanksi, tetapi juga pada pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan tanggung jawab Klien Pemasyarakatan terhadap lingkungan. Dalam kegiatan ini, Klien bersama personel TNI, perangkat desa adat, dan pemerintah daerah bergotong royong membersihkan fasilitas umum, jalan lingkungan, serta saluran air.

Kepala Bapas Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan yang humanis dan produktif.

“Pidana kerja sosial bukan sekadar menjalankan hukuman, tetapi juga menjadi sarana pembimbingan agar Klien mampu kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, mereka belajar tentang tanggung jawab, disiplin, dan pentingnya kepedulian sosial,” ujarnya.

Keterlibatan desa adat dinilai memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong yang menjadi budaya masyarakat Bali, sementara dukungan TNI dan pemerintah daerah menjadi wujud sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan kondusif.

Perwakilan desa adat, Ida Bagus Ketut Arsana, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai, selain membantu menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan tersebut juga memberi kesempatan bagi Klien Pemasyarakatan untuk membangun kembali kepercayaan diri dan hubungan sosial dengan masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan pidana kerja sosial ini karena sejalan dengan nilai gotong royong dan kebersamaan yang hidup dalam masyarakat adat Bali. Kehadiran para Klien Pemasyarakatan di tengah kegiatan sosial seperti ini menunjukkan bahwa mereka juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali diterima di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui sinergi Bapas Denpasar, TNI, desa adat, dan pemerintah daerah, program pidana kerja sosial diharapkan memberi manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat luas serta mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang humanis. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Denpasar

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0