Terima 30 Narapidana Narkoba, Rutan Sinjai ‘Waspada Jangan-Jangan’

Terima 30 Narapidana Narkoba, Rutan Sinjai ‘Waspada Jangan-Jangan’

Sinjai, INFO_PAS – Prinsip waspada jangan-jangan terus dipegang jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai kala manerima 30 narapidana kasus narkoba dari Rutan Kelas I Makassar, Sabtu (24/9). Sebelum masuk ke blok, petugas lakukan pengecekan kelengkapan berkas serta penggeledahan diri dan barang narapidana sesuai aturan.

Adapun barang-barang yang dilarang masuk ke Rutan antara lain uang, handphone, senjata tajam, narkoba, obat-obatan terlarang, dan barang berbahaya lainnya. "Setelah penggeledahan dilakukan, 30 narapidana yang baru datang ini akan diisolasi di kamar karantina yang telah disiapkan sebelum berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya," terang Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak.

Terlihat petugas sangat berhati-hati dan teliti dalam melakukan penggeledahan. "Kami melakukan penggeledahan dengan prinsip waspada jangan-jangan agar tidak ada barang terlarang masuk ke Rutan. Hal ini dapat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," ucap Rezky selaku petugas Rutan Sinjai.

Setelah penggeledahan dilaksanakan, petugas tidak menemukan barang berbahaya yang dibawa para narapidana. Para narapidana baru pun diminta mengikuti pembinaan, mematuhi aturan di Rutan, dan harus bertingkah laku yang baik sesuai aturan. (IR)

 

Kontributor: Rutan Sinjai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0