Terima Arahan Dirjen PAS, Kadiv PAS DIY Laporkan Progres Implementasi Resolusi Pemasyarakatan
Yogyakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta untuk memberikan pengarahan dan penguatan perihal pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada jajaran Pemasyarakatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DI Yogyakarta, Jumat (7/2).
Acara pengarahan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) DI Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwandari, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DI Yogyakarta, serta jajaran yang bergabung dalam tim ZI WBK/WBBM di masing-masing UPT.
Dalam pengarahannya, Utami menyampaikan poin-poin dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang akan diimplementasikan di wilayah DI Yogyakarta. Utami menekankan perlunya UPT Pemasyarakatan di Yogyakarta bersemangat meraih predikat WBK. “Seperti yang diamanatkan Bapak Menteri Hukum dan HAM, jika Malang bisa WBK, Medan bisa, berarti semua bisa," terang Utami.
Salah satu hal yang disinggung Dirjen PAS secara khusus adalah pelaksanaan pemberian remisi dan integrasi. Ia menekankan perlunya UPT menampilkan semua prosedur terkait pemberian remisi dan integrasi kepada masyarakat luas. "Bisa dicoba memasang TV kepada khalayak yang menampilkan pelaksanaan program remisi dan integrasi. Siapa saja yang menerima dan sudah sampai mana prosesnya sebagai bentuk akuntabilitas kita," lanjutnya.
Terakhir, Utami menganjurkan agar sesama UPT saling bahu-membahu meraih predikat WBK atau WBBM. Menurutnya, era Corporate University seperti sekarang ini memberi peluang untuk saling belajar karena jika ada satu saja satuan kerja yang tidak WBK, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai pembina juga tidak akan meraih predikat tersebut.
Selanjtunya Kadiv PAS DI Yogyakarta melaporkan progres implementasi Resolusi Pemasyarakatan di wilayah DI Yogyakarta kepada Dirjen PAS. Disampaikan pula bahwa Divisi Pemasyarakatan DI Yogyakarta mendorong semua UPT untuk diusulkan meraih predikat WBK. Gusti Ayu juga secara rutin mengingatkan Kepala UPT untuk melengkapi dokumen data dukung sebagai bentuk legalisasi usaha mencapai WBK.
"Sebagai contoh, penanganan penyakit menular kami lengkapi dokumennya. Jumlah penderita, jenis penyakit, semua tercatat," jelas Gusti Ayu.
Dalam laporannya juga disampaikan, terkhusus penderita HIV, dilakukan intervensi secara tepat dengan tetap memperhatikan privasi penderita. Harapannya para penderita penyakit menular bisa berkurang.
Seusai pengarahan, Dirjen PAS menyempatkan diri untuk berfoto bersama Jajaran Pemasyarakatan DI Yogyakarta kemudian berpamitan untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya.
Selepas pengarahan, Kadiv PAS DI Yogyakarta memeriksa kesiapan Rutan Yogyakarta. Hal-hal yang diperhatikan antara lain kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkungan, tata letak banner, dan informasi layanan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan memberi masukan perbaikan bagi Rutan Yogyakarta dalam usaha meningkatkan layanan Pemasyarakatan.