Terima Penghargaan BNNP Babel, Kalapas Tanjungpandan Kuatkan Sinergi dalam Pemberantasan Narkoba

Terima Penghargaan BNNP Babel, Kalapas Tanjungpandan Kuatkan Sinergi dalam Pemberantasan Narkoba

Belitung, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung atas peran aktifnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BNNP Kepulauan Babel, Brigjen Pol M. Z. Muttaqien, dalam silaturahmi kunjungan kerja bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung, Selasa (28/9).

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bupati Belitung dan dihadiri oleh Bupati Belitung, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, pejabat daerah, dan Kepala Dinas terkait.

Menurut Kalapas, pihaknya berkomitmen agar jalinan sinergi tetap terjalin baik dengan BNN Kota (BNNK) Belitung secara khusus untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Ia merincikan bahwa saat ini pihaknya membina 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang terdiri atas 41 WBP laki-laki dan 4 WBP perempuan.

“Mereka kita perlakukan sama dengan WBP lainnya dan saya sudah tegaskan jika melakukan pelanggaran maka kami akan pindahkan ke Lapas yang lebih jauh,” akunya.

Hingga saat ini, Kalapas telah dilakukan pemindahan terhadap WBP yang dianggap dapat mengganggu situasi kemanan dan ketertiban di Lapas. Beberapa diantara mereka adalah WBP kasus narkoba. “Saya gak ada ampun, saya pindahkan,” tegas Romiwin.

Ketegasan inipun juga berlaku kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Kalapas mengaku akan melakukan Deklarasi Anti Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) dan tidak menolerir petugas maupun WBP yang terlibat dalam lingkaran narkoba. “Bagi petugas yang terlibat, pecat dan pidana. Ini sangat tegas sekali dan sudah kita buktikan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan,” lanjutnya.

Upaya persuasif juga dilakukan jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, di antaranya sosialisasi dan razia blok hunian dalam upaya pencegahan. “Kita juga melakukan tes urine secara acak, baik kepada WBP maupun petugas,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala BNNK Belitung, Nasirudin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan atas sinergi yang terbangun selama ini. “Harus kita akui, upaya P4GN ini merupakan upaya bersama dan kerja bersama untuk mewujudkan hidup 100% tanpa narkoba. Kita harap sinergi semakin erat dan kami siap mendukung penuh upaya Kalapas dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Zero Halinar,” ujar Nasirudin. (prv)

 

Kontributor: Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0