Terima SIPD dari Dinkes Maluku Tengah, Momen Spesial Lapas Wahai Peringati Hari Kesehatan Nasional 2024
Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai resmi terima Surat Ijin Praktik Dokter (SIPD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Tengah atas upaya yang dilakukan untuk pendirian klinik Lapas. Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan hal tersebut menjadi momen spesial bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024, Selasa (12/11).
"Kami sangat berterima kasih kepada Dinkes Maluku Tengah yang telah membantu kami sehingga SIPD sebagai salah satu syarat memperoleh izin operasional bagi klinik Lapas Wahai telah diterbitkan dengan Nomor: 440/130/Dinkes/SIPD/XI/2024. Apalagi, SIPD ini kami terima bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024," kata Tersih.
Ia mengatakan saat ini Lapas Wahai tengah berproses untuk izin operasional klinik karena setiap klinik di Lapas dan Rutan harus memiliki izin operasional berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang Percepatan Izin Klinik di Lapas, Rutan, dan LPKA. "Tentu dengan diterimanya SIPD ini, kami lebih bersemangat untuk segera bisa memperoleh izin operasional klinik Lapas guna pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan," tambah Tersih.
Sementara itu, Kepala Dinkes Maluku Tengah, Mahudjali Talaohu, mendukung percepatan operasional klinik Lapas Wahai seraya memberikan masukan. "Ke depannya, bila klinik Lapas sudah operasional, kebutuhan akan alat-alat kesehatan silakan bersurat kepada kami. Inshaallah, akan diupayakan pemenuhannya untuk pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan," janjinya.
Melalui peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024 dengan tema 'Gerak Bersama Sehat Bersama', Lapas Wahai berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi Warga Binaan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pula medical check-up bagi seluruh petugas Lapas Wahai. (IR)
Kontributor: Lapas Wahai