Terpidana Terorisme Harus Dapat Ekstrapengamanan

Purwokerto, Antara Jateng - Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho, mengatakan bahwa ekstrapengamanan terhadap terpidana kasus terorisme sangat diperlukan. "Saya kemarin penelitian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap. Memang, petugas lapas itu sendiri kesulitan untuk memberikan suatu pembinaan kepada terpidana kasus terorisme," katanya, di Purwokerto, Selasa. Menurut dia, hal itu disebabkan ideologi yang dianut para terpidana kasus terorisme berbeda dengan ideologi petugas lapas sehingga tidak bisa ketemu. Selain itu, kata dia, jika terpidana kasus terorisme berbaur dengan narapidana lainnya dapat mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif karena adanya perbedaan ideologi dan tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran ideologi. Dia mencontohkan kasus di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, yang konon menerapkan sistem pengamanan super maksimal (super maximum secur

Terpidana Terorisme Harus Dapat Ekstrapengamanan
Purwokerto, Antara Jateng - Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho, mengatakan bahwa ekstrapengamanan terhadap terpidana kasus terorisme sangat diperlukan. "Saya kemarin penelitian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap. Memang, petugas lapas itu sendiri kesulitan untuk memberikan suatu pembinaan kepada terpidana kasus terorisme," katanya, di Purwokerto, Selasa. Menurut dia, hal itu disebabkan ideologi yang dianut para terpidana kasus terorisme berbeda dengan ideologi petugas lapas sehingga tidak bisa ketemu. Selain itu, kata dia, jika terpidana kasus terorisme berbaur dengan narapidana lainnya dapat mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif karena adanya perbedaan ideologi dan tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran ideologi. Dia mencontohkan kasus di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, yang konon menerapkan sistem pengamanan super maksimal (super maximum security). Akan tetapi di lapas tersebut, lanjut dia, terdapat terpidana kasus terorisme, narapidana kasus narkoba, dan narapidana kasus pidana umum, sehingga suasananya tidak kondusif. Oleh karena itu, dia mengaku sangat setuju jika diberlakukan ekstrapengamanan terhadap terpidana kasus terorisme sangat diperlukan. "Ekstrapengamanan itu tidak hanya untuk pengamanan fisik, tetapi juga ideologi," katanya. Menurut dia, ekstrapengamanan tersebut dapat dilakukan dengan pembuatan blok tersendiri bagi terpidana kasus terorisme agar dapat dipisahan dengan narapidana lainnya. Dengan demikian, lanjut dia, blok tersendiri bagi terpidana kasus terorisme itu ditujukan untuk memberikan pengamanan yang maksimal dan terpantau. "Bahkan, jika diperlukan, buat lapas khusus terpidana kasus terorisme," katanya.   Sumber: http://www.antarajateng.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0