Tiga Petugas Lapas Terima Penghargaan Gagalkan Narkoba

Banjarmasin - Tiga orang petugas lembaga pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan mendapat penghargaan atas kinerja mereka yang menggagalkan masuknya narkoba ke dalam lapas. "Ketiga petugas lapas itu diberikan piagam perghargaan karena aksinya menggagalkan masuknya narkoba," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Sayudi di Banjarmasin, Jumat. Ia mengatakan, tiga petugas lapas yang mendapat piagam penghargaan itu di antaranya Mael Simanulang dari Lapas Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin. Mael Simanulang mendapat penghargaan karena berhasil menggagalkan dan menangkap tangan dua orang narapidana yang sedang menggunakan sabu-sabu di samping bak penampungan air di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada 13 Maret 2016. Selain Mael, yang juga mendapat piagam perhargaan adalah Siti Fatimah dan Tomi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Hulu Sungai Utara. Petugas Lapas Amuntai Siti Fatimah berhasil menggagalkan masuknya obat-o

Tiga Petugas Lapas Terima Penghargaan Gagalkan Narkoba
Banjarmasin - Tiga orang petugas lembaga pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan mendapat penghargaan atas kinerja mereka yang menggagalkan masuknya narkoba ke dalam lapas. "Ketiga petugas lapas itu diberikan piagam perghargaan karena aksinya menggagalkan masuknya narkoba," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Sayudi di Banjarmasin, Jumat. Ia mengatakan, tiga petugas lapas yang mendapat piagam penghargaan itu di antaranya Mael Simanulang dari Lapas Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin. Mael Simanulang mendapat penghargaan karena berhasil menggagalkan dan menangkap tangan dua orang narapidana yang sedang menggunakan sabu-sabu di samping bak penampungan air di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada 13 Maret 2016. Selain Mael, yang juga mendapat piagam perhargaan adalah Siti Fatimah dan Tomi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Hulu Sungai Utara. Petugas Lapas Amuntai Siti Fatimah berhasil menggagalkan masuknya obat-obatan terlarang sebanyak 698 butir jenis zineth (charnopen) dan 3.895 butir dextro oleh pengunjung Lapas Amuntai pada 12 Maret 2016. Sedangkan untuk petugas Lapas Amuntai bernama Tomi pada 3 Maret 2016 berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram yang juga dilakukan oleh pengunjung lapas setempat. "Saya berterima kasih dan bangga kepada Mael Simanulang yang berusia 54 tahun dan ibu Siti Fatimah usia 52 tahun serta Tomi masih berdedikasi kerja tinggi sebagai petugas pemasayarakatan dan patut menjadi contoh bagi insan pemasyarakatan lainnya," katanya. Sementara itu Kepala Divisi Pemasayarakatan Kanwil Kemenkumham Harun Sulianto mengatakan untuk petugas yang berhasil mengungkap peredaran narkoba akan diberikan penghargaan. Sedangkan untuk petugas yang terbukti ikut serta dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas apabila itu terbukti bersalah melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk pemecatan," katanya. Sumber : antarakalsel.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0