Tim Humas & Yankomas Lapas Muara Teweh Ikuti Sarasehan Kehumasan

Muara Teweh, INFO_PAS - Tim Hubungan Masyarakat (Humas) dan Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh mengikuti videoeconference Sarasehan Kehumasan Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM, Kamis (18/6). Kegiatan ini bertema "Menakar Strategi dan Potensi Kehumasan dalam Membangun Pos Yankomas."
Bertempat di ruang kerja Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Tim Humas dan Tim Yankomas Lapas Muara Teweh serius mengikuti sarasehan yang diawali sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto. Pematerinya adalah Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dimana materi kehumasan dibawakan pakar media, Bane Raja Manalu, dan materi Yankomas dari Direktur Yankomas, Iwan Santoso.
Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito, menyampaikan Pos Yankomas di Lapas Muara Teweh sudah tersedia dan beroperasi, namun terkendala dengan SDM dan sarana prasarana. "Kami ada keterbaatsan SDM. Tidak hanya untuk mengisi Pos Yankomas, tetapi di seluruh jajaran. Bahkan, untuk mengisi kekurangan di regu pengamanan tak jarang kami libatkan staf guna mengisi kekurangan tersebut. Dengan segala keterbasan, kami selalu berusaha menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya," terang Sarwito.
Dalam sarasehan tersebut, Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantamn Sariwanto, mengatakan ada tiga hal yang harus dipenuhi humas, yakni apa yang sudah dimiliki, apa apa yang ingin dicapai, dan apa yang harus dikerjakan. "Apa yang dimiliki saat ini harus dimaksimalkan potensinya agar apa yang dikerjakan dapat dicapai," tuturnya.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan Ditjen HAM mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang informasi HAM sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan. Sementara itu, pakar media, Bane Raja Manalu, menyampaikan strategi kehumasan terkait HAM.
"Humas relasinya dengan masyarakat bukan dengan wartawan, maka humas harus menjadi promotor dalam penegakan HAM serta harus memperhatikan sasaran yang dituju dan bahasa yang digunakan. Masyarakat Indonesia juga harus lebih mengenal dan menghargai HAM," tuturnya.
Pada acara yang sama, Direktur Yankomas, Iwan Santoso, mengatakan tugas dan fungsi Yankomas adalah pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya dugaan permasalahan HAM. "Kami sudah membuat Standar Operasional Prosedur tata cara/alur layanan pengaduan. Hambatan yang dihadapi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah SDM untuk mengoperasikan aplikasi Simas HAM serta terbatasnya sarana dan prasarana alat pengolah data, tapi kami berupaya melakukan bimbingan teknis dan menyosialisasikan Pos Yankomas melalui humas di UPT seluruh Indonesia," ungkapnya.
Kontributor: Lapas Muara Teweh
What's Your Reaction?






