Tindak Tegas, Pemasyarakatan Pindahkan Warga Binaan Pelarian ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Nusakambangan, INFO_PAS - Berkat gerak cepat jajaran Pemasyarakatan bersama aparat kewilayahan dan masyarakat, seorang Warga Binaan yang sempat larikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan berhasil ditangkap di wilayah Kotawaru, Senin (9/3). Warga Binaan inisial S tersebut selanjutnya ditempatkan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dengan pengamanan super maximum security untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lanjutan.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyampaikan jajaran Lapas Nirbaya segera melakukan penelusuran setelah diketahui adanya Warga Binaan yang tidak berada di kamar hunian saat apel sore. Pencarian dilakukan dengan memperluas koordinasi bersama aparat penegak hukum di wilayah sekitar.
“Berkat respons cepat petugas di lapangan serta sinergi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat, tidak sampai tiga jam, yang bersangkutan berhasil ditemukan dan diamankan kembali,” ujar Rika, Rabu (11/3).
Ia menegaskan setiap pelanggaran serius terhadap tata tertib Pemasyarakatan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Warga Binaan yang mencoba melarikan diri dapat dikenai sanksi administratif berupa pengetatan pengamanan, pemindahan ke Lapas dengan tingkat keamanan lebih tinggi, hingga pembatasan hak-hak tertentu sesuai regulasi.
Kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan sendiri menerapkan sistem klasifikasi keamanan berlapis yang terdiri dari super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security. Klasifikasi tersebut menjadi dasar penempatan Warga Binaan berdasarkan tingkat risiko sekaligus tahapan pembinaan yang dijalani.
Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Irfan, menegaskan Lapas super maximum security merupakan unit dengan pengamanan paling ketat di kawasan Nusakambangan dan diperuntukkan bagi Warga Binaan berisiko tinggi atau yang melakukan pelanggaran serius terhadap aturan. “Penempatan di Lapas super maximum security menjadi penegakan disiplin dalam sistem Pemasyarakatan. Setiap Warga Binaan wajib mematuhi aturan yang berlaku, dan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lewat langkah tegas dan terukur ini, situasi keamanan di kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan dipastikan tetap kondusif. Jajaran Pemasyarakatan juga terus memperkuat pengawasan guna memastikan proses pembinaan berjalan tertib dan berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan. (afn)
What's Your Reaction?


