Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Semarang Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Semarang, INFO_PAS - Upaya pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali tunjukkan hasil positif. Tiga Narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah meninggalkan paham radikalisme yang selama ini mereka anut.
Ketiga Napiter tersebut adalah Somdani, Saryanto, dan Mulyanto. Mereka mengucapkan ikrar setia NKRI dan mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan terhadap bangsa dan negara pada Jumat (17/7).
Sebelumnya mereka terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Setelah JI dibubarkan dan salah satu pendiri melakukan ikrar, satu persatu anggota juga menyusul pimpinan mereka. Somdani menjalani pidana penjara selama empat tahun, sedangkan Saryanto dan Mulyanto masing-masing menjalani hukuman enam tahun.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Semarang yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Anton Adi Ristanto, menjekaskan selama menjalani hukuman di Lapas, ketiganya menunjukkan sikap yang baik. “Mereka mampu dan bersedia mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan baik, di antaranya salat berjamaah, pesantren, Tarawih, dan upacara kesadaran berbangsa secara rutin. Bahkan, mereka juga pernah mengikuti pembinaan kemandirian di unit batik dan ada yang ikut jualan mie ayam sampai sekarang,” terangnya.
Anton menambahkan semua itu tidak terlepas dari dukungan mitra Lapas Semarang, yakni Badan Nasional Penanggulan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Kepolisian Daerah Jawa Tengah. “Kami adakan program deradikalisasi kepada Napiter sekaligus memantau perkembangan mereka,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, menyampaikan apresiasi atas perubahan sikap yang ditunjukkan ketiga Napiter tersebut. Menurutnya, ikrar setia NKRI menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan berkelanjutan.
"Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif. Kami berharap mereka istikamah dengan keputusan yang telah diambil, menjaga lingkungan pergaulan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," harap Hasan.
Salah satu Napiter, Somdani, mengaku perubahan pemahaman yang dialaminya merupakan hasil dari proses pembinaan yang diterimanya selama menjalani masa pidana. Berbagai kegiatan pembinaan kepribadian, keagamaan, dan wawasan kebangsaan yang diberikan secara berkelanjutan telah membuka cara pandangnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka. Kami mendapatkan banyak pemahaman yang mengarahkan kami untuk menjadi lebih baik dan kembali mencintai NKRI," ungkap Somdani.
Selain pembinaan kepribadian, ketiga Napiter juga memperoleh pelatihan kemandirian selama di Lapas Semarang. Bekal tersebut akan dimanfaatkan untuk membuka usaha peternakan bersama keluarga setelah bebas nanti. (IR)
Kontributor: Lapas Semarang
What's Your Reaction?


