Tingkatkan Kualitas Laporan, Ditjenpas Gelar Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

Tingkatkan Kualitas Laporan, Ditjenpas Gelar Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

Bandung, INFO_PAS – Sebagai implemetasi dari Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus lakukan pembinaan dan koordinasi terkait penyusunan laporan keuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini ditegaskan Sekretaris Ditjenpas, Anak Agung Gde Krisna, saat membuka Pra Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN, Senin (13/11).

“Saya yakin para pegawai di bidang keuangan dan BMN mempunyai semangat dalam melaksanakan tugas dengan baik sesuai tata nilai kerja kami Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” tegasnya.

Ia menuturkan dalam tata cara monitoring kualitas data laporan keuangan, ada tiga langkah utama yang ditetapkan, yakni monitoring, tindak lanjut dan penyelesaian tindak lanjut. Selain itu, apabila ada satuan kerja yang tidak menyelesaikan rekonsiliasi sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi berlaku.

“Saya berharap saudara-saudara mencermati betul permasalahan-permasalahan yang ada agar dapat diselesaikan dengan baik dengan cara melakukan pembetulan dan mitigasi penyebab permasalahan agar tidak terjadi kembali di masa yang akan datang,” pesan Agung seraya berpesan dalam penyusunan catatan atas laporan keuangan agar disusun dengan menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan diterima oleh auditor/pemeriksa, dalam hal ini adalah Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, siap mendukung dan menyukseskan kelancaran kegiatan Pra Rekonsilasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Ditjenpas. “Kegiatan ini juga merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, kami memberi dukungan agar pemutakhiran data dimaksud berjalan sesuai ketentuan dan makin baik ke depannya,” tegasnya. (yp)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0