Tingkatkan Layanan Kesehatan, Lapas Pangkalpinang Perpanjang PKS dengan Puskesmas Gerunggang

Pangkalpinang, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Gerunggang yang ditandatangani Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, bersama Kepala Puskesmas Gerunggang, dr. Fitriana, Selasa (5/8).
Sugeng menyampaikan perpanjangan PKS ini penting karena masa berlaku PKS sebelumnya telah berakhir, sedangkan pelayanan kesehatan yang optimal harus terus diberikan kepada para Warga Binaan. “Melalui perpanjangan PKS ini, kami ingin terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi para Tahanan dan Narapidana guna mencapai derajat kesehatan yang layak,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Indri Yudhit. “Langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 58 huruf d, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan,“ jelasnya.
Mewakili Puskesmas Gerunggang, dr. Fitriana, menyambut baik kelanjutan PKS ini. Ia menegaskan pihaknya siap menjalankan peran sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang turut menyukseskan program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk Warga Binaan. “Kami berencana mengadakan cek kesehatan gratis bagi seluruh Warga Binaan di Lapas Pangkalpinang sebagai kado kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat,” janjinya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas kesehatan Warga Binaan di Lapas Pangkalpinang makin meningkat serta pelayanan kesehatan yang diberikan makin optimal dan berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?






