Tingkatkan Literasi Hukum Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura Gandeng Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara
Martapura, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura bekerja sama dengan Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara gelar penyuluhan hukum bagi 35 Warga Binaan, Kamis (6/8). Kegiatan ini bertujuan tingkatkan pemahaman mengenai hak-hak hukum serta prosedur memperoleh layanan bantuan hukum.
Penyuluhan dibuka Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik Lapas Perempuan Martapura, Rose Mery, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Joko Sutrisno bersama tim Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara. Materi yang diberikan mencakup hak warga negara atas bantuan hukum serta tata cara memperoleh layanan bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai ketentuan yang berlaku.
Rose Mery mengatakan, penyuluhan hukum merupakan bagian dari pembinaan kepribadian agar Warga Binaan memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana.
"Kami berharap Warga Binaan semakin memahami hak-hak hukumnya, mengetahui prosedur memperoleh layanan bantuan hukum, serta memiliki bekal yang baik untuk kembali dan berperan positif di tengah masyarakat," ujarnya.

Joko Sutrisno menilai literasi hukum penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus mendorong perubahan perilaku yang lebih baik.
"Pemahaman hukum yang baik diharapkan dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab setelah bebas nanti," katanya.
Salah seorang Warga Binaan, T, mengaku memperoleh pengetahuan baru melalui kegiatan tersebut.
"Penyuluhan ini membuat saya lebih memahami hak-hak yang saya miliki dan memberikan semangat untuk memperbaiki diri. Saya berharap ilmu yang diperoleh bisa menjadi bekal saat kembali ke masyarakat," tuturnya.
Lapas Perempuan Martapura terus perkuat pembinaan kepribadian dengan membekali Warga Binaan pemahaman hukum sebagai bagian dari persiapan reintegrasi sosial. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Martapura
What's Your Reaction?


