Tingkatkan Pemahaman Tahanan dan Warga Binaan, Lapas Takalar Hadirkan Penyuluhan Hukum
Takalar, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar gelar penyuluhan hukum bagi Warga Binaan dan Tahanan, Kamis (23/4), sebagai bentuk pemenuhan hak di bidang hukum. Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang.
Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting bagi Tahanan agar memahami posisi mereka dalam proses persidangan. “Menghadapi jaksa dan hakim tidak mudah jika sendirian. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dari pengacara yang dapat membantu memberikan masukan dalam proses hukum, termasuk menyiapkan alat bukti dan saksi yang dapat membuktikan ketidakbersalahan atau meringankan,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada Tahanan sehingga semakin memahami hukum. “Terima kasih kepada Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel dan LBH Lipang yang telah berkenan hadir memberikan semangat dan motivasi bagi Tahanan dan Warga Binaan. Semoga ke depan sinergi dan kerja sama antara Lapas dan LBH dapat terus berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Akbar Ramadhan, menjelaskan bahwa penyuluhan ini berkaitan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya Warga Binaan dan Tahanan di Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan, diharapkan memahami hak dan kewajiban selama menjalani proses hukum, baik di persidangan maupun pada tahapan lainnya.
“Kami juga berharap aparat penegak hukum serta petugas Lapas dan Rutan memahami aturan baru ini agar dapat memberikan penjelasan kepada Tahanan atau Narapidana mengenai pasal-pasal dan prinsip-prinsip yang berubah dari aturan lama ke aturan baru,” ujarnya.
Salah seorang Warga Binaan, Anwar, menyambut positif kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat membantu karena kami mendapatkan kejelasan alur peradilan yang kami jalani,” ujarnya. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Takalar
What's Your Reaction?


