Tinjau Bapas Banjarmasin, Kadiv PAS Kalsel Bahas Pengaduan Masyarakat

Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, melakukan monitoring ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Banjarmasin terkait pengaduan masyarakat, Kamis (15/1). Bertempat di aula Bapas Banjarmasin, Kadiv PAS mengapresiasi kinerja bapas yang selama tahun 2014 berhasil membuat penelitian kemasyarakatan (litmas) pembebasan bersyarat kepada 1.645 narapidana dan Anak Didik (Andik), serta 194 litmas untuk sidang pengadilan anak. “Saya mengapresiasi  kinerja bapas karena ditengah keterbatasan anggaran dan petugas, kinerjanya tetap membanggakan,” puji Harun. Meskipun begitu, Kadivpas mengingatkan tetap ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan sebab masih ada pengaduan menyangkut biaya perjalanan dinas ke tempat klien dan dugaan pungutan liar (pungli).  Untuk itu, Kadiv PAS meminta agar DIPA bapas diinformasikan kepada seluruh pejabat sehingga penggunaannya trans

Tinjau Bapas Banjarmasin, Kadiv PAS Kalsel Bahas Pengaduan Masyarakat
Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, melakukan monitoring ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Banjarmasin terkait pengaduan masyarakat, Kamis (15/1). Bertempat di aula Bapas Banjarmasin, Kadiv PAS mengapresiasi kinerja bapas yang selama tahun 2014 berhasil membuat penelitian kemasyarakatan (litmas) pembebasan bersyarat kepada 1.645 narapidana dan Anak Didik (Andik), serta 194 litmas untuk sidang pengadilan anak. “Saya mengapresiasi  kinerja bapas karena ditengah keterbatasan anggaran dan petugas, kinerjanya tetap membanggakan,” puji Harun. Meskipun begitu, Kadivpas mengingatkan tetap ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan sebab masih ada pengaduan menyangkut biaya perjalanan dinas ke tempat klien dan dugaan pungutan liar (pungli).  Untuk itu, Kadiv PAS meminta agar DIPA bapas diinformasikan kepada seluruh pejabat sehingga penggunaannya transparan serta harus ada komitmen bersama agar layanan bapas bebas pungli. “DIPA Kanwil  pun dikomunikasikan dengan seluruh pejabat dan pegawai agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel,” tambahnya. Kepala Bapas (Kabapas) Banjarmasin, Gideon Pally, melaporkan kepada Kadiv PAS bahwa sejak berlakunya Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah ada 12 Andik yang berhasil didiversi dan dua Andik diputus pengadilan untuk latihan kerja di bapas. “Dalam waktu dekat ini kami akan buat rumah singgah untuk Andik yang dikenai tindakan latihan kerja,” ungkap mantan Kabapas Manokwari itu. Diakhir pertemuan, Kadiv PAS mengajak seluruh jajaran bapas untuk bekerja keras, bekerja lebih keras, dan bekerja lebih keras lagi. “Semua harus disiplin, kompak, dan profesional dengan semangat anti korupsi agar predikat bapas terbaik tahun 2014 dapat dipertahankan ditahun 2015,” pungkas Harun. (IR)   Kontributor: Diyan, Dana, Gusti Iskandar, Ujie

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0