Transformasi Layanan Pemasyarakatan, Ditjenpas Maluku Dorong Klinik Paripurna dan Dapur Sehat di Seluruh UPT
Ambon, INFO PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus perkuat kualitas layanan Pemasyarakatan melalui penguatan tugas dan fungsi bidang perawatan kesehatan, rehabilitasi, serta pelayanan Tahanan dan Anak bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal, terukur, dan berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan.
Pada Kamis (25/6), Kanwil Ditjenpas Maluku berikan penguatan kepada Kepala UPT, pejabat terkait, serta operator bidang kesehatan dan pelayanan Tahanan pada berbagai strategi peningkatan layanan menjadi fokus pembahasan. Fokus bahasannya antara lain ketepatan pelaporan, percepatan perizinan klinik pratama menuju klinik paripurna, peningkatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Warga Binaan, serta penguatan program layanan kesehatan gratis yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkifli Bintang, menegaskan penguatan ini penting untuk memastikan seluruh UPT menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. “Kami menekankan pentingnya ketepatan pelaporan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemenuhan hak Warga Binaan, serta penguatan layanan bantuan hukum agar seluruh program berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Selain aspek kesehatan, Kanwil Ditjenpas Maluku juga mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan melalui pemenuhan lima sertifikat standar pengelolaan dapur. Upaya ini diperkuat dengan rencana penunjukan sejumlah UPT sebagai proyek percontohan pengelolaan dapur sehat guna menciptakan standar layanan yang lebih baik dan berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Banda, Samad Rumuar, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung seluruh program yang dicanangkan Kanwil Ditjenpas Maluku, khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan dan pengelolaan dapur sehat. “Kami berkomitmen menjalankan setiap arahan yang diberikan, termasuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dan memastikan penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan peningkatan kualitas layanan harus dimulai dari penguatan tata kelola dan konsistensi pelaksanaan tugas di seluruh UPT. Menurutnya, penguatan layanan kesehatan, bantuan hukum, dan program pembinaan merupakan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif.
“Kami ingin memastikan seluruh UPT di Maluku mampu menghadirkan layanan berkualitas, menjamin pemenuhan hak Warga Binaan, dan mendukung proses pembinaan efektif,” pungkas Ricky. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


