Tutup Rakernispas, Dirjenpas Kukuhkan Kepdirjen Pemasyarakatan Back to Basics

Tutup Rakernispas, Dirjenpas Kukuhkan Kepdirjen Pemasyarakatan Back to Basics

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan menyepakati dan melaksanakan regulasi yang dihasilkan dari Rapat Kerja Teknis Pemsyarakatan (Rakernispas) yang diadakan mulai 6-8 Oktober 2021. Dalam kegiatan tersebut berhasil merumuskan Keputusan Dirjenpas Nomor PAS.38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics) untuk mengoptimalkan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995 serta Peraturan Teknis Pemasyarakatan lainnya.

Regulasi ini mencakup pedoman prinsip dasar Pemasyarakatan yang terdiri atas Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan, serta Pengelolaan Basan dan Baran guna mewujudkan Pemasyarakatan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

"Saya tegaskan apa yang sudah disepakati dengan regulasi ini, dilaksanakan dengan segera tanpa ditunda," pinta Reynhard kala menutup Rakernispas Tahun 2021 di hadapan Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia, dan perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Jumat (8/10).

Reynhard mengingatkan seluruh jajaran untuk terus melakukan pengendalian, baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah Tahanan Negara (Rutan), yang dilandasi rasa tanggung jawab. "Sudah banyak contoh, kalau kita lihat kejadian yang terjadi di Lapas selalu berulang. Jika tidak adanya pengendalian dan pengawasan yang baik, kejadian ini akan terus terjadi, " ucapnya.

Selanjutnya, Reynhard menekankan agar seluruh jajaran untuk melakukan kontrol, terutama pada alat komunikasi di Lapas maupun Rutan. "Sebenarnya, handphone-lah yang merusak kita. Maka dari itu, saya katakan untuk zero handphone untuk seluruh Lapas dan Rutan," tambahnya.

Di sisi lain, Dirjenpas akan menindak tegas bagi siapa saja yang mencoba melanggar aturan yang telah disepakati. "Saya tidak membuka ruang toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan petugas Pemasyarakatan, " tegasnya.

Lebih lanjut, Reynhard menyampaikan kegiatan ini adalah media introspeksi diri untuk kembali menyatukan pikiran dan menyinergikan langkah dalam mengurai isu-isu krusial yang melanda institusi Pemasyarakatan saat ini. "Kita mulai dengan melihat tugas sehari-hari serta perhatikan dengan cermat dan tepat sehingga gangguan apapun dapat kita cegah, " tambahnya.

Di akhir sambuatannya, Reynhard juga menyampaikan ucapan terima kasih atas keseriusan dan kesungguhan seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. "Saya percaya seluruh pemikiran kita akan menjadi manfaat kolektif bagi kemajuan organisasi dan generasi penerus kita. Saya ucapkan selamat bertugas kembali, laksanakan tugas dengan baik, " tutupnya. (O2).

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0