Tutup Tahun 2025, Lapas Cipinang Pindahkan Belasan Warga Binaan ke Nusakambangan

 Tutup Tahun 2025, Lapas Cipinang Pindahkan Belasan Warga Binaan ke Nusakambangan

Jakarta, INFO_PAS – Jelang penutupan tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang pindahkan 12 Warga Binaan ke Lapas di wilayah Nusakambangan sebagai penataan hunian dan penguatan pembinaan yang berkelanjutan, Selasa (30/12). Pemindahan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, tetap menjunjung tinggi prinsip keamanan, serta menghormati hak dan martabat setiap Warga Binaan sebagai individu yang tengah menjalani proses pembinaan.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan pemindahan ini bukan hukuman tambahan, melainkan langkah strategis untuk menempatkan Warga Binaan pada lingkungan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risikonya. “Pemindahan ini kami lakukan dengan penuh pertimbangan. Tujuannya bukan menghukum, tetapi memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, baik bagi Warga Binaan yang dipindahkan maupun bagi kondusivitas Lapas Cipinang secara keseluruhan,” tegasnya.

Sebelum diberangkatkan, seluruh Warga Binaan telah melalui tahapan pendataan administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen keamanan secara menyeluruh. Petugas juga memberikan pemahaman terkait proses pemindahan agar dijalani dengan tenang, tertib, dan sesuai ketentuan. Proses pengawalan dilakukan oleh petugas Pemasyarakatan bersama aparat terkait dengan mengedepankan sikap profesional dan humanis guna memastikan perjalanan berlangsung aman, serta sesuai standar operasional prosedur.

Wachid menambahkan setiap kebijakan Pemasyarakatan senantiasa dilandasi oleh nilai kemanusiaan dan orientasi pembinaan jangka panjang. “Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan, di manapun mereka ditempatkan, tetap mendapatkan hak pembinaan yang layak sebagai bekal untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Melalui pemindahan ini, Lapas Cipinang berharap mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang makin aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga sejalan dengan penerapan tata nilai PRIMA serta mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Cipinang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0