Upayakan Diversi, APK Bapas Saumlaki Ambil Data Klien dan Korban Anak

Saumlaki, INFO_PAS – Asisten Pembimbing Pemasyarakatan (APK) Terampil Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Agustan, melakukan pengambilan data terhadap Klien Anak berinisial FO dan korban anak berinisial CO, Jumat (7/10). Diketahui Klien FO tersebut terjerat pidana kekerasan fisik terhadap anak CO.
Agustan mengatakan, pengambilan data Klien Anak bertujuan untuk mengupayakan proses Diversi antara pelaku dan korban. “Saya perlu melakukan pendekatan dengan pemerintah desa, maupun orang tua dari kedua anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga dari data tersebut akan diupayakan untuk dilakukan Diversi apabila keluarga korban menerima permintaan maaf maupun ganti rugi dari keluarga pelaku, tetapi apabila tidak berhasil maka diversi dinyatakan gagal,” ungkapnya.
Di tempat yang berbeda, Pelaksana Tugas Kepala Bapas Saumlaki, Hesta Van Harling mengapresiasi penuh upaya yang dilakukan oleh jajaranya dalam melaksanakan tugas teknis sebagai Pembimbing Pemasyarakatan di lapangan. Ia menerangkan, tugas ini tidaklah mudah, perlu memiliki keberanian dan tanggung jawab penuh untuk melakukan pendekatan terhadap pihak pelaku maupun korban.
“Untuk mendukung upaya pendekatan seperti ini, kami akan terus melakukakan sosialisasi-sosialisasi tugas fungsi Bapas ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui tugas fungsi apa saja yang dilakukan oleh Bapas,” terang Hesta.
Agustan berharap, upaya Diversi ini akan berhasil dan semakin menekan angka tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagai bagian implementasi dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. (prv)
Kontributor: Humas Bapas Saumlaki
What's Your Reaction?






