UPT PAS Wilayah Kalteng Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Natal & Tahun Baru

Sampit, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bersiap jelang Natal dan Tahun Baru 2021. Peningkatan kewaspadaan dari gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sampit pun terus ditingkatkan.
“Untuk menunjukan kesiapsiagaan kita menyambut dua momen besar, yaitu Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh jajaran keamanan agar menginisiasi dua momen tersebut aman dan kondusif,” pinta Kepala Lapas (Kalapas) Sampit, Agung Supriyanto, kala memimpin apel siaga jelang Natal dan Tahun Baru 2021,” Rabu (23/12).
Apel siaga ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Tugas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Purwantoko, selaku komandan apel, diikuti para pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu, serta seluruh petugas sebagai peserta apel yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selaku pembina apel, Kalapas berkesempatan melakukan inspeksi pasukan yang diikuti komandan apel untuk melakukan kontrol kelengkapan dan kerapian berpakaian peserta apel. Apel siaga diakhiri dengan yel- yel sebagai penyemangat yang diikuti para peserta dengan semangat Lapas Sampit Bersama Kita Bisa.
Kegiatan serupa dilaksanakan di Lapas Muara Teweh. Pelaksana Harian Kalapas Muara Teweh, Baduansyah selaku pembina apel meminta seluruh petugas, khususnya Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, agar tetap melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta agar Penjara Pintu Utama lebih teliti dalam pemeriksaan titipan makanan.
"Selalu lakukan deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban sehingga kondisi Lapas Muara Teweh tetap aman, tertib, dan terkendali hingga Natal serta menyambut Tahun Baru 2021," pintanya.
Baduansyah menambahkan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1406.PK.02.10.01 Tahun 2020 pada poin ke-7, pemberian cuti bagi petugas lapas / rumah tahanan negara / Lembaga Pembinaan Khusus Anak ditangguhkan satu minggu sebelum dan sesudah Natal dan tahun baru. "Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Muara Teweh, cuti bagi petugas untuk sementara cuti ditangguhkan," pungkasnya.
Kontributor: Lapas Sampit, Lapas Muara Teweh
What's Your Reaction?






