UPT Pemasyarakatan Maluku Disambangi Kadivpas, Sejumlah Hal Jadi Perhatian

UPT Pemasyarakatan Maluku Disambangi Kadivpas, Sejumlah Hal Jadi Perhatian

Ambon, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kota Ambon disambangi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Saiful Sahri. Pada Kamis (20/10), setidaknya Saiful mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon.

Di Rutan Ambon, dengan didampingi Kepala Rutan (Karutan) Ambon Jose Quelo dan jajarannya, Kadivpas melakukan pemantauan pada pusat layanan kunjungan, dapur, dan ruang pelayanan tahanan. Pihaknya juga menyempatkan diri untuk mengobrol bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga WBP yang tengah berkunjung.

Ia mengatakan, setiap pelayanan yang diberikan kepada WBP maupun masyarakat umum harus dilakukan dengan baik. Saiful mengimbau jajaran Rutan Ambon untuk tidak mempersulit layanan, melakukan praktik pungutan liar, atau hal-hal melanggar ketentuan lainnya.

“Pastikan hak-hak WBP terpenuhi dan yang terpenting lakukan koordinasi atau surati pihak instansi terkait tentang permasalahan tahanan ataupun narapidana yang sudah melewati masa penahanannya, sehingga hak-hak mereka juga terpenuhi, serta terus jaga kondisi dan keamanan di dalam Rutan dengan baik, kebersihan yang ada sekarang terus dijaga dengan baik,” pesannya.

Karutan Ambon menanggapi dengan mengatakan semua aturan dan pelayanan yang dijalankan di dalam Rutan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur, sehingga benar-benar tepat sasaran, baik itu kepada petugas pelayanan maupun petugas anggota jaga. Menurutnya setiap hak-hak WBP tetap diperhatikan dan selalu menginstruksikan kepada setiap Kepala Subseksi untuk senantiasa melakukan pengecekan maupun koordinasi dengan instansi terkait tentang permasalahan penahanan maupun eksekusi WBP.

Sementara itu, saat berkunjung ke Rupbasan Ambon, Saiful menekankan pada peristiwa penjualan benda sitaan  dan barang rampasan negara (basan/baran) secara ilegal. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran Rupbasan Ambon agar tidak menyontoh perbuatan tersebut dan meminta agar berkas-berkas basan/baran yang dititipkan jangan sampai tercecer, apalagi pada saat terjadi pergeseran jabatan.

Melanjutkan apa yang disampaikan Kadivpas, Kepala Rupbasan Ambon Ma’ruf Tuasalamony memerintahkan Ade Mailoa selaku Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan untuk memasifkan koordinasi dengan instansi terkait agar basan/baran yang sudah dititipkan sejak lama itu dapat dieksekusi. “Basan/baran yang sudah lama dititipkan pada Rupbasan Ambon ini, baik kendaraan bermotor, mesin-mesin, dan kayu-kayu yang sekian banyak itu tolong dikoordinasikan untuk segera diperjelas statusnya, agar bisa dieksekusi. Karena, semakin lama nilai ekonomisnya semakin kecil,” tegas Ma’ruf kepada seluruh jajarannya. (prv)

 

Kontributor: Rutan Ambon, Rupbasan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0