UPT Pemasyarakatan Maluku Siap Wujudkan Sistem Pelaporan yang Baik

Wahai, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Maluku ikuti kegiatan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) mulai Kamis (17/3). Kegiatan virtual ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkumham.
Dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Muhammad Alhamid, dan staf pengelolaan keuangan. “Kami sangat berterima kasih atas terserenggaranya kegiatan ini karena untuk penyusunan LKIP nantinya ada standar penyusunan. Saya harap teman-teman yang diberi tugas untuk menyelesaikan laporan tersebut bisa sebaik mungkin dalam penyelesaiannya agar kita bisa memperoleh nilai yang baik pula,” harapnya.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Mansur Namkatu, yang mengharapakan penyusunan LKIP harus berdasarkan kaidah-kaidah sesuai materi yang diberikan para narasumber. "Penyusunan LKIP harus melibatkan semua seksi agar masukan-masukan mereka bisa dijadikan bahan dalam penyusunan laporan tersebut dan penyusunannya harus berdasarkan unsur-unsur yang ada. Harapan saya LKIP Lapas Wahai harus mendapat nilai yang baik,” ucapnya.
Salah satu peserta dari Lapas Kelas III Saumlaki, Marchen Latuihamallo, menjelaskan dalam kegiatan kali ini dijelaskan cara penyusunan LKIP, penginputan target kinerja pada aplikasi e-performance dan penginputan aplikasi e-monev. “Kami dibekali bagaimana mekanisme penyusunan LKIP dengan benar dan beberapa aplikasi pendukung lainnya yang erat kaitannya dengan LKIP,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Kalapas Saumlaki, Ridwan Rumalutur, menjelaskan penyusunan LKIP merupakan bagian dari akuntabilitas kinerja dan bentuk pertanggungjawaban kepada instansi terkait maupun publik sebagai penerima jasa pelayanan. “Mohon ikuti dengan baik setiap materi yang didapat, harap dipelajari sebagai pedoman dalam penyusunan LKIP,” pesannya.
Dari Lapas Kelas III Banda Naira, kegiatan tersebut diikuti staf pengadministrasian umum, Julia Anakotta. Dikatakan Kaur Tata Usaha, Hendra Sahbudin, jajarannya harus memahami apa yang telah disampaikan oleh narasumber.
“Kita harus pahami dan lakukan penyusunan LKIP sesuai apa yang telah disampaikan agar tidak ada lagi kesalahan sehingga meningkatkan kinerja Lapas Banda Naira,” harap Hendra.
Sementara itu, Kalapas Banda Naira, Handani, menyampaikan kegiatan seperti ini diharapkan menjadi perhatian agar dapat memahami apa yang disampaikan dan melakukan penyusunan LKIP tanpa ada kesalahan. ''Saya berharap staf pengadministrasi umum lebih paham dengan tata cara penyusunan LKIP dan bekerja lebih baik lagi sesuai target kerja Lapas Banda Naira,” ucapnya.
Kegiatan yang samaa diikuti dari Lapas Kelas III Saparua. Selaku Kaur Tata Usaha, Jutdin Tuharea, menegaskan LKIP merupakan salah satu wujud laporan pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksana tugas dan fungasi di Lapas.
“Dalam prosesnya penyusunan LKIP, kami mengedepankan transparansi sehingga pelaporan pertanggungjawaban sumber daya dalam memenuhi pelaksanaan tugas pokok Lapas Saparua bebas serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, LKIP merupakan analisis terhadap indikator capaian kinerja Lapas Saparua sehingga yang diharapkan dari analisis ini menghasilkan capaian kinerja yang bermanfaat bagi perbaikan kinerja ke depan,” tegas Jutdin.
Ia mengungkapkan giat ini dilaksanakan sebagai acuan bagi Lapas Saparua untuk mewujudkan visi dan misi organisasi yang transparan dan akuntabel. “Dalam giat ini, kami diajarkan mengenai indikator-indikator penyusunan LKIP yang baik dan benar. Kami akan terus berupaya untuk membangun kultur organisasi yang lebih transparan dan akuntabel untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Saparua,” tegas Jutdin.
Sementara itu, Kalapas Saparua Ernes, L. Laturette meminta giat ini diikuti dengan baik agar dapat mempertanggungjawabkan pelaporan LKIP. “Simak setiap materi yang disampaikan untuk menambah wawasan dan pengetahuan agar saat dimintai laporan pertanggungjawaban LKIP, tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan yang berulang dalam proses pelaporanya,” pintanya.
Salah satu petugas Lapas Ambon, Arwin Retob, hadir langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku umtuk mengikuti kegiatan tersebut. “LKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap unit kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan dalam mengelolah sumber daya,” terangnya.
Di tempat berbeda, Pelaksana Tugas Kalapas Ambon, Mulyoko, berharap keikutsertaan petugasnya dalam penyusunan LKIP memberikan output baik di mana terciptanya laporan akuntabilitas yang mampu menggambarkan capaian kinerja. “Melalui kegiatan ini, para petugas mampu merencanakan target kinerja dengan baik, menyelaraskan apa yang dianggarkan dengan yang direncanakan, menyelesaikan apa yang dilaksanakan dengan apa yang direncanakan, serta melaporkan capaian kinerja selaras apa yang telah dilaksanakan dan dianggarkan,” harapnya.
Kegiatan penyusunan LKIP tersebut akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu (19/3). LKIP menggambarkan capaian kinerja yang akan diwujudkan oleh suatu instansi pemerintah/unit kerja dalam suatu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya sebagai upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik sesuai prinsip-prinsip transparasi dan akuntabilitas. (IR)
Kontributor: Lapas Wahai, Lapas Saumlaki, Lapas Banda Naira, Lapas Saparua, Lapas Ambon
What's Your Reaction?






