UPT Pemasyarakatan Raih Penghargaan Unit Kerja Berbasis P2HAM

UPT Pemasyarakatan Raih Penghargaan Unit Kerja Berbasis P2HAM

Labuhan Bilik – Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan raih penghargaan unit kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) berdasarkan Surat Keputusan Menteri HAM RI Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada Selasa (10/12) lalu.

Salah satu UPT Pemasyarakatan yang mendapat penghargaan P2HAM adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik. Untuk ketiga kalinya, Lapas pimpinan Rinaldo Adeta Noah Tarigan mendapatkan predikat tersebut. 

“Hal ini membuktikan kami berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik,” tegas Rinaldo, Kamis (12/12).

Ia menjelaskan HAM tidak hanya berbicara kesetaraan atau persamaan hak yang nondiskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat kekhususan yang disesuaikan dengan kondisi tertentu, seperti halnya upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan di dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Kami sangat bersyukur, bangga, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja keras dalam memberikan P2HAM, baik kepada Warga Binaan maupun masyarakat," ucap Rinaldo.

UPT Pemasyarakatan lainnya yang mendapat penghargaan P2HAM adalah Lapas Narkotika Karang Intan. “Alhamdulillah, kami meraih penghargaan dari Kementerian HAM sebagai satuan kerja yang dinilai telah memenuhi prinsip-prinisp HAM dalam pelayanan publik,” ucap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, Kamis (12/12).

Ia menyebut penghargaan ini bukti kerja keras dan keseriusan seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan untuk menghadirkan layanan berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM. “Layanan prima, cepat, tepat, berkualitas, dan bebas dari praktik diskriminasi menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan,” sambung Edi.

Ia juga berharap didapatnya penghargaan P2HAM menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lapas Narkotika Karang Intan dengan berorientasi pada penghormatan HAM. “Kami akan jaga kualitas layanan. Tidak hanya layanan kepada Warga Binaan, namun juga kepada masyarakat yang berada di luar Lapas maupun stakeholder terkait,” janji Edi. 

 

Kontributor: Lapas Labuhan Bilik, LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0