UPT Pemasyarakatan Terus Gelar Razia Gabungan Wujudkan Zero Halinar

UPT Pemasyarakatan Terus Gelar Razia Gabungan Wujudkan Zero Halinar

Jakarta, INFO_PAS – Menuju peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-57, sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia terus berbenah. Salah satunya dengan pelaksanaan razia secara serentak pada blok dan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia dilakukan demi mewujudkan Lapas/Rutan/LPKA yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Dalam pelaksanaannya, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat turut dilibatkan.

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Muara Teweh menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melaksanakan razia gabungan dengan menyasar seluruh blok hunian WBP, Kamis (8/4). Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Muara Teweh, Akhmad Herriansyah.

Dalam razia gabungan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, tim menemukan barang-barang terlarang seperti silet, gunting kecil, sendok stainless, piring kaca, alat masak dari kaleng bekas dan botol air mineral, korek gas, dan kabel-kabel.

“Razia gabungan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan HBP Ke-57 yang bertujuan mengoptimalkan penegakan keamanan dan ketertiban Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan penerapan Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan APH lainnya,” jelas Herri.

Sementara itu di Ambon, Tim Satops Patnal LPKA Ambon bersama Rutan Ambon dan APH setempat melakukan razia serentak, Kamis (8/4). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku memimpin langsung kegiatan penggeledahan ini.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly mengucapkan terima kasihnya kepada Tim Satops Patnal yang telah melaksanakan razia gabungan tersebut dengan baik. Barang temuan yang berhasil disita petugas di LPKA Ambon antara lain beberapa buah handphone, charger, dan benda logam lainnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, di Rutan Ambon berhasil diamankan handphone, charger, pisau, kabel, obat-obatan, alat hisap sabu, sendok besi, garpu, korek api, piring dan gelas kaca, kaleng, besi baja, gunting kuku, dan silet yang selanjutnya didata untuk dimusnahkan.

Pelaksana Harian Kepala Rutan (Karutan) Ambon, Husaini, menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan razia ini. “Semoga dengan dilaksanakannya razia Bersama dengan APH ini, Rutan Ambon ke depannya dapat lebih baik lagi dan bersih dari peredaran narkoba,” ujar Husaini.

Di Lapas Perempuan Ambon, petugas berhasil mengamankan tiga handphone, charger, headset, sendok dan garpu, pisau cutter, korek api, dan paku. Seluruh barang temuan pada gelaran razia tersebut diserahkan kepada Kakanwil Kemenkumham Maluku.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap menjaga diri dan lingkungan Lapas dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

LPKA Martapura bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Banjar memeriksa kamar hunian dan 49 Anak, Rabu (7/4). Setiap sudut kamar hunian Anak diperiksa dengan teliti oleh petugas, di antaranya lemari, tempat tidur, dan kamar mandi. Petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam hunian, yakni lampu belajar rakitan, rokok, gunting kuku, kunci L, dan korek api gas.

“Kami berikan arahan dan nasihat sebab Anak ini berbeda dengan WBP dewasa. Kita tidak bisa memperlakukan mereka dengan cara-cara yang keras,” ungkap Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono.

Ia menambahkan Anak di LPKA Martapura diberikan arahan dan pendekatan berupa nasihat seperti halnya memberikan nasihat kepada anak sendiri.

Lapas Ambon melaksanakan penggeledahan usai apel pagi bersama yang dipimpin oleh Kalapas Ambon, Saiful Sahri, Rabu (7/4). Sebelum melakukan penggeledahan, Kalapas berpesan kepada jajarannya untuk bersikap netral dan menjalankan kegiatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan unit handphone, charger, gulungan kabel, gunting, rice cooker, dan beberapa logam. Barang temuan tersebut disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

“Kami bertekad menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar situasi Lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang terlarang,” tegas Saiful.

Delapan kamar pada Blok A dan C di Lapas Narkotika Karang Intan diperiksa petugas gabungan Lapas, Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Kepolisian Sektor Karang Intan, dan Komando Rayon Militer 1 006-5/Karang Intan, Rabu (7/4) malam. APH turut dilibatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Razia seperti ini sebenarnya rutin kita laksanakan, khususnya internal petugas Lapas Karang Intan, dengan harapan dapat mengurangi pelanggaran di dalam Lapas terkait adanya barang-barang yang dilarang berada di kamar hunian,” terang Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

Petugas menyisir kamar mulai dari lemari hingga kamar mandi dan berhasil menemukan handphone, charger, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.

Rutan Manado bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Badan Narkotik Nasional Kota Manado, dan Polres Kota Manado memeriksa seluruh blok dan kamar hunian yang ada di Rutan tersebut, Rabu (7/4) malam. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine kepada WBP yang menghuni blok khusus narkoba.

“Hasil tes urine kepada 79 WBP kasus narkoba yang diambil sampel seluruhnya dinyatakan negatif. Sementara barang bukti yang kita temukan merupakan barang yang dilarang berada di dalam Lapas dan Rutan, untuk dapat menjadi catatan agar lebih meingkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan,” terang Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Lumaksono, yang hadir pada razia tersebut.

Karutan Manado, Yusep Antonius, menguraikan barang-barang temuan petugas razia, seperti 10 handphone, speaker, parfum, cermin, piring dan gelas, korek gas, pemanas air, kipas angin, gunting, cutter, paku, kartu, dan barang lainnya.

Ratusan petugas gabungan Lapas Sampit dan Polres Kotawaringin Timur menyasar seluruh blok hunian WBP di Lapas Sampit, Rabu (7/4) malam. “Kegiatan ini adalah bentuk upaya serius Lapas Sampit dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya masuk ke dalam Lapas,” jelas Kalapas Sampit, Agung Supriyanto.

Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah handphone, sendok stainless, kartu permainan, potongan kabel, tali jemuran, pisau, dan pencukur jenggot. Seluruh temuan itu selanjutnya disita petugas dan akan dimusnahkan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Syaifullah, yang turut hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, ini merupakan kegiatan positif sebagai bukti sinergi pihak Polres dan Lapas.

Rutan Bantaeng mengadakan razia gabungan dengan Polres Bantaeng dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1410 Bantaeng, Rabu (7/4) malam. Sasaran razia adalah blok dan kamar hunian WBP Rutan Bantaeng.

Razia tersebut dipimpin Karutan Bantaeng, Ince M. Rizal. Hadir pula Letda Inf. Harpil memimpin personel Kodim 1410 Bantaeng, serta IPDA Herman Pakiding memimpin anggota Polres Bantaeng.

“Terima kasih kepada seluruh Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bantaeng yang telah berpartisipasi dalam razia gabungan ini. Semoga ke depannya kerja sama yang baik ini terus terjalin dan membantu kami untuk mewujudkan Rutan Bantaeng yang kondusif dan aman,” harap Ince.

Dari dari hasil razia gabungan yang dilakukan tidak ditemukan satupun barang terlarang berupa narkoba dan handphone, namun sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di bok dan hunian WBP berhasil diamankan.

Petugas Rutan Kuala Kapuas bersama Polres Kuala Kapuas merazia seluruh kamar hunian WBP Rutan Kuala Kapuas, Rabu (7/4). Pelaksana harian Karutan, Agoes, memipimpin kegiatan Bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Julianoor. Hadir pula AKP Puji Widodo beserta jajaran Polres Kuala Kapuas.

“Kami bagi dalam enam tim yang sudah ditentukan masing-masing akan melakukan penggeledahan di tiap-tiap blok. Diharapkan semua berjalan aman dan lancar,” harap Agoes.

Razia gabungan ini berlangsung selama kurang lebih satu jam. Seluruh kamar hunian, baik WBP lak-laki ataupun perempuan, digeledah petugas. Hasilnya, tim gabungan menemukan handphone, headset, kabel gulungan, sendok garpu stainless, cermin, botol kaca, piring kaca, mangkok kaca, gunting, dan kartu remi.

Sehari sebelumnya, Selasa (6/4), Lapas Lhoksukon menggelar razia yang berlangsung sejak pukul 20.00 s/d 23.00 WIB bersama Polres Aceh Utara. Yusnaidi selaku Kalapas memimpin langsung kegiatan pemeriksaan kamar hunian WBP ini.

“Semua blok kita masuki untuk dirazia. Kita pastikan di dalam blok hunian tidak  ada barang-barang yang terlarang,” tegas Yusnaidi.

Pihaknya mengungkapkan, ditemukan dua unit handphone, charger, stop kontak, headset, sendok besi, dan beberapa barang lainnya. Barang temuan tersebut akan diinventarisir dan diproses lebih lanjut untuk dimusnahkan.

Senin (6/4) malam, Lapas Bondowoso menggelar operasi gabungan bersama Kodim 0822 dan Polres Bondowoso. Sarwito selaku Kalapas Bondowoso memimpin langsung operasi yang dilakukan di seluruh blok hunian ini. Hasil dari penggeledahan ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, maupun obat-obatan terlarang.

“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh petugas Lapas Bondowoso, Kodim, serta Polres yang telah bekerja sama membantu Lapas Bondowoso dalam operasi penggeledahan ini,” ungkap Sarwito.

Tim Satops Patnal Lapas Narkotika Jakarta, Polres, dan BNNK Jakarta Timur turun langsung melakukan operasi di hunian WBP Lapas Narkotika Jakarta, Selasa (6/4). Petugas gabungan tidak menemukan adanya narkoba dalam hunian WBP, namun berhasil menyita senjata tajam, handphone, peralatan makan dan minum stainless, dan benda lainnya yang dilarang berada di dalam hunian Lapas.

Kalapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko, menerangkan razia tersebut merupakan wujud komitmen jajarannya dalam menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. “Deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH. Ini dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakatan bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya narkoba di Lapas/Rutan,” tegasnya. (prv)

 

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh, LPKA Ambon, Kanwil Maluku, Rutan Ambon, LPP Ambon, Divpas Ambon, LPKA Martapura, Lapas Ambon, LPN Karang Intan, Rutan Manado, Lapas Sampit, Rutan Bantaeng, Rutan Kuala Kapuas, Lapas Lhoksukon, Lapas Bondowoso, LPN Jakarta

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0