Wanita ini ke Lapas Bawa Sabu di Celana Dalam

Pekanbaru - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau membekuk seorang wanita yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bangkinang. "Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 9 gram," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis. Ia menjelaskan wanita muda berinisial NA (23) itu diamankan oleh sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bangkinang pada Rabu lalu (6/4). Ia ditangkap saat membesuk seorang tahanan yang tidak lain adalah suaminya sendiri berinisial JT. Menurut Guntur penemuan sabu yang dibawa wanita berperawakan kurus itu berawal saat petugas sipir yang curiga akan barang bawaannya. Petugas yang curiga lantas melakukan pemeriksaan barang bawaan termasuk seluruh tubuh pelaku. Hasilnya, petugas menemukan sabu-sabu yang dibungkus rapi menggunakan selotip tebal yang disimpan di pakaian dalam. "Sabu-sabu itu terdiri

Wanita ini ke Lapas Bawa Sabu di Celana Dalam
Pekanbaru - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau membekuk seorang wanita yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bangkinang. "Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 9 gram," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis. Ia menjelaskan wanita muda berinisial NA (23) itu diamankan oleh sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bangkinang pada Rabu lalu (6/4). Ia ditangkap saat membesuk seorang tahanan yang tidak lain adalah suaminya sendiri berinisial JT. Menurut Guntur penemuan sabu yang dibawa wanita berperawakan kurus itu berawal saat petugas sipir yang curiga akan barang bawaannya. Petugas yang curiga lantas melakukan pemeriksaan barang bawaan termasuk seluruh tubuh pelaku. Hasilnya, petugas menemukan sabu-sabu yang dibungkus rapi menggunakan selotip tebal yang disimpan di pakaian dalam. "Sabu-sabu itu terdiri dari satu paket besar dan satu paket kecil," jelasnya. Dari penangkapan itu, petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Guntur mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku diminta oleh suaminya untuk membelikan sabu-sabu dari orang yang tidak dikenalnya. "Dia membeli sabu-sabu dari kenalan suaminya. Penyedia sabu-sabu itu masih kita dalami," jelasnya. Saat ini pelaku berikut barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Kampar. Keterlibatan penghuni warga binaan dengan narkoba sebelumnya pernah diungkap oleh BNN Riau. Pada awal Maret 2016 lalu, BNN Riau mengungkap 92 warga binaan Lapas Klas IIA Pekanbaru yang positif menggunakan narkoba. Tidak lama berselang, BNN Riau kembali membongkar sindikat peredaran narkoba di Pekanbaru yang dikendalikan dari dalam Lapas yang sama. Barang bukti yang diamankan cukup fantastis yakni 3 Kilogram sabu-sabu. Perang melawan narkoba di dalam Lapas terus digalakkan oleh Kemenkumham Wilayah Riau dengan menggandeng Polda Riau dan BNN Riau. Sumber : Antarariau.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0