Sidak Rutan Surakarta, Petugas Banyak Temukan Korek Api Gas

Solo – Aparat pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam kamar narapidana pada Senin (9/1) dini hari. Kendati tidak mendapati hal-hal mencolok, namun sejumlah barang tetap disita guna menghindari tindakan yang tak diinginkan. Penggeledahan kemarin difokuskan pada Blok C khusus tahanan narkoba. Setelah masuk ke delapan kamar, petugas menemukan enam korek api jenis gas, enam headset Mp3 Player, serta tiga pisau cukur. “Kami sita karena barang tersebut  dianggap terlarang. Seperti korek api, takutnya bisa dijadikan kompor sabu buatan,” terang Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Urip Dharma Yoga. Sidak rutan dilakukan minimal dua kali sepakan secara mendadak pada malam hari. “Selain pengeledahan, terkadang kami juga mengadakan tes urin dadakan,” tutur Urip mewakili Kepala Rutan Oga Geofanni Darmawan. Sementara itu, sepekan sebelumnya Rutan Surakarta juga melakukan pemindahan terhadap 12 na

Sidak Rutan Surakarta, Petugas Banyak Temukan Korek Api Gas
Solo – Aparat pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam kamar narapidana pada Senin (9/1) dini hari. Kendati tidak mendapati hal-hal mencolok, namun sejumlah barang tetap disita guna menghindari tindakan yang tak diinginkan. Penggeledahan kemarin difokuskan pada Blok C khusus tahanan narkoba. Setelah masuk ke delapan kamar, petugas menemukan enam korek api jenis gas, enam headset Mp3 Player, serta tiga pisau cukur. “Kami sita karena barang tersebut  dianggap terlarang. Seperti korek api, takutnya bisa dijadikan kompor sabu buatan,” terang Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Urip Dharma Yoga. Sidak rutan dilakukan minimal dua kali sepakan secara mendadak pada malam hari. “Selain pengeledahan, terkadang kami juga mengadakan tes urin dadakan,” tutur Urip mewakili Kepala Rutan Oga Geofanni Darmawan. Sementara itu, sepekan sebelumnya Rutan Surakarta juga melakukan pemindahan terhadap 12 napi narkoba ke Lapas Kelas IIA Ambarawa. Hal ini guna menjaga keamanan dalam rutan dan menguragi kepadatan napi di dalam tahanan. “Yang kami pindahkan adalah napi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, mulai hukuman tiga tahun hingga paling lama 13 tahun,” ungkap Urip. Diakui dia, pemindahan napi narkoba memang tengah gencar dilakukan. Pasalnya, jenis kejahatan ini menjadi pemasok warga binaan terbanyak. Dalam sebulan saja, 10 hingga 15 tahanan kasus narkoba masuk ke rutan. “Idealnya, kapasitas kamar blok narkoba 80 orang. Tapi, sejauh ini masih ada 124 orang. Itu pun sudah kami kurangi kemarin,” tandas Urip.(atn/ria) Sumber : radarsolo.co.id/jawapos.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0