Watampone, INFO_PAS – Untuk mengisi masa reses, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Akbar Faisal, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone, Kamis (24/3). Kedatangannya merupakan rangkaian kunjungan penyerapan aspirasi di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Bone.
Dalam sambutannya, Akbar Faisal mengingatkan tentang bahaya narkoba kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Bangsa Indonesia sedang bertempur dengan narkoba karena dalam realitanya lapas justru menjadi pusat pengendalian narkoba. Oleh karena itu, saudara-saudara baik pejabat maupun staf selaku pengelolah, atas nama kewenangan konsitusi yang saya miliki, janga ada toleransi kepada apapun yang bernama narkoba,†tegas Akbar.
Dalam sesi tanya jawab, Kepala Sub Seksi Pelaporan Lapas Watampone, Syamsuddin, mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam hal ini DPR terkait penganggaran terhadap Pemasyarakatan yang sangat terbatas sehingga beberapa fasilitas harus segera dibenahi, baik dari segi keamanan maupun pelayanan.
“Terbatasnya fasilitas air menjadi keluhan para WBP, khususnya bila ada kerusakan pompa,†uajr Syamsuddin.
Atas kondisi tersebut, Akbar Faisal berjanji untuk memperjuangkan semua aspirasi, baik dari petugas maupun WBP Lapas Watampone.
Ditempat berbeda, Kepala Lapas Watampone, R. Sunarhadihartadi, menyambut baik kunjungan Akbar Faisal tersebut. “Kami sangat senang atas kunjungan anggota DPR RI dan seharusnya seperti inilah anggota DPR yang harus mendatangi dan mendengar langsung aspirasi rakyat, termasuk WBP Lapas Watampone. Kami berharap apa yang menjadi aspirasi petugas maupun WBP betul-betul diperjuangkan sehingga ada perbaikan terhadap Pemasyarakatan di seluruh Indonesia,†harap Kalapas.
Meski berjalan singkat, Akbar Faisal dan rombongan juga menyempatkan diri melihat langsung blok hunian WBP dan beberapa fasilitas lain. Ia mengaku kagum akan kebersihan dan keindahan Lapas Watampone. Kunjungan itu sendiri diakhiri dengan penyerahan cinderamata hasil karya WBP Lapas Watampone kepada Akbar Faisal. (IR)
Kontributor: Azhar