Bapas Pangkalan Bun Kembali Terima 7 Klien Reintegrasi PB & CB

Bapas Pangkalan Bun Kembali Terima 7 Klien Reintegrasi PB & CB

Pangkalan Bun, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun kembali menerima Klien Pemasyarakatan untuk dilakukan pembimbingan dan pengawasan, Senin (12/7). Hari itu, sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) langsung diserahkan oleh staf registrasi Lapas Pangkalan Bun kepada petugas Bapas Pangkalan Bun.

Selanjutnya, dilakukan penginputan data klien oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan Bapas Pangkalan Bun. PB dan CB merupakan hak setiap WBP dan Anak yang menjalani pidana, sudah melalui tahapan pembinaan, serta telah memenuhi persyaratan subjektif dan adminitratif untuk selanjutnya dilakukan pembimbingan dan pengawasan Bapas,” terang Kepala Bapas Pangkalan Bun, M. Arfandy.

Selama pembimbingan oleh Bapas, Klien Pemasyarakatan akan diberikan bimbingan dan arahan tentang hak dan kewajiban mereka sehingga dapat menjalani pembimbingan dengan baik agar tidak lagi mengulangi tindak pidana serta selalu patuh dengan protokol kesehatan. "Semua Klien Pemasyarakatan agar menjalani integrasi sosial dengan baik dan mematuhi kewajibannya, seperti wajib lapor, tidak lagi mengulangi tindak pidana, dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Arfandy. (IR)

 

Kontributor: Bapas Pangkalan Bun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0