WBP Lapas Semarang Nikmati Penyuluhan Hukum Gratis

WBP Lapas Semarang Nikmati Penyuluhan Hukum Gratis

Semarang, INFO_PAS - Sebanyak 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti penyuluhan hukum dan pendampingan hukum, Senin (16/3). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Lapas Semaramg dengan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM).

Di tempat berbeda, Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi, menyampaikan penyuluhan dan pendampingan hukum akan sangat bermanfaat bagi WBP yang masih dalam proses menjalani persidangan, apalagi bagi mereka yang masih awam tentang hukum. “WBP dapat menggunakan momen yang sangat berharga ini untuk mengenal dan menyampaikan semua permasalahan proses hukum yang sedang dihadapi,” ungkap Dadi.

Ia menilai masyarakat harus memperoleh kepastian hukum, baik korban maupun pelaku. “Jika sudah ada ketetapan, tugas kami selaku petugas lapas adalah melaksanakan pembinaan dengan harapan kegiatan ini dapat membantu WBP yang berstatus tahanan dalam menjalankan peradilannya,” harap Dadi.

Sementara itu, Agus selaku perwakilan Tim BKBH USM menyampaikan pihaknya akan memberikan layanan sosialisasi, penyuluhan, konsultasi, serta bantuan hukum kepada WBP secara secara gratis bagi WBP. “WBP yang sedang menjalani proses hukum akan kami dampingi guna mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” janjinya.

BKBH USM juga bertekad menjunjung rasa keadilan, baik bagi masyarakat maupun sebagai pembinaan bagi pelaku kejahatan. “Kami mengharapkan dalam mengikuti konsultasi hukum semua WBP dapat menceritakan secara jelas, jujur, dan rinci sesuai dengan kejadian yang sebenarnya,” pinta Agus.

 

 

Kontributor: Fajar Sodiq

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0