WBP Lapas Way Kanan Nikahi Sang Pujaan Hati

Way Kanan, INFO_PAS – Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan, Yogi, melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya, Herlinda, Senin (25/2) di Masjid At Taubah Lapas Way Kanan. Pernikahan itu dihadiri penghulu dari Kantor Urusan Agama Way Kanan, keluarga dan kerabat kedua mempelai, serta pejabat struktural Lapas Way Kanan sebagai saksi. Sebelumnya, Yogi bin Jamaludin telah menjalani tujuh bulan hukuman di Lapas Way Kanan karena terjerat kasus pencurian. Walau divonis hakim dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara, namun rasa cinta yang begitu besar tidak bisa membendung niat keduanya untuk membangun biduk rumah tangga. [caption id="attachment_74099" align="aligncenter" width="225"] pernikahan WBP[/caption] Pernikahan dilakukan secara sederhana namun

WBP Lapas Way Kanan Nikahi Sang Pujaan Hati
Way Kanan, INFO_PAS – Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan, Yogi, melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya, Herlinda, Senin (25/2) di Masjid At Taubah Lapas Way Kanan. Pernikahan itu dihadiri penghulu dari Kantor Urusan Agama Way Kanan, keluarga dan kerabat kedua mempelai, serta pejabat struktural Lapas Way Kanan sebagai saksi. Sebelumnya, Yogi bin Jamaludin telah menjalani tujuh bulan hukuman di Lapas Way Kanan karena terjerat kasus pencurian. Walau divonis hakim dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara, namun rasa cinta yang begitu besar tidak bisa membendung niat keduanya untuk membangun biduk rumah tangga. [caption id="attachment_74099" align="aligncenter" width="225"] pernikahan WBP[/caption] Pernikahan dilakukan secara sederhana namun tetap sakral. Prosesi akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat salat. "Saya bersyukur bisa menikah dengannya walaupun rasa cinta kami terhalang jeruji besi," ungkap Yogi. Kepala Lapas Way Kanan, Benny, menuturkan pihaknya tidak memiliki persyaratan khusus bagi WBP yang hendak melakukan pernikahan di lapas. Namun, semua harus ada persetujuan dari pihak lapas terkait sterilisasi area dan keamanan serta harus sesuai dengan pernikahan yang diatur agama. "Ini ibadah, kami tidak dapat menjadi penghalang kegiatan ini. Semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah. Niat mulia kedua belah pihak semoga saja menjadi motivasi yang baik agar kedepannya WBP kelak berpikir panjang untuk mengulangi pidananya," ucap Benny.       Kontributor: Henny Hewina

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0