WBP Rutan Ambon Fasilitasi Akad Nikah WBP

WBP Rutan Ambon Fasilitasi Akad Nikah WBP

Ambon, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon berinial FK jalani proses akad nikah, Jumat (26/11). Bertempat di ruang Dharma Wanita, prosesi ini berlangsung khidmat dengan menghadirkan imam dari Tanjung Liang, Udin Waly.

Pelaksana Harian Kepala Rutan Ambon, Ali Sia, menjelaskan setiap WBP berhak mendapatkan kebebasan dalam belajar, beribadah, maupun menerima hak-hak lainnya yang diatur dalam undang-undang. Salah satu hak WBP adalah menjalankan syariat agama, yaitu menikah.

“Kami fasilitasi proses akad nikah FK dengan menyiapkan tempat untuk pihak keluarga mempelai perempuan dan menghadirkan saksi dari kami dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Ali.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dorsina Jadera, mengungkapkan FK merupakan WBP dengan masa hukuman dua tahun. Semua persyaratan administratif telah terpenuhi guna melaksakanan akad nikah yang juga telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

“Selamat menempuh hidup baru. Semoga setelah selesai menjalani masa pidana di Rutan dapat menjadi lebih baik dengan keluarga baru dan yang terpenting jangan melakukan tindakan melanggar hukum lagi,” pesan Dorsina.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan keluarga mempelai perempuan berisial DB yang tidak mau disebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada Rutan Ambon yang telah memfasilitasi akad nikah ini walaupun dilaksanakan di balik jeruji. “Semoga DB dapat bersabar dan menunggu FK menjalani masa hukumnnya di Rutan. Semoga keluarga baru mereka menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Batang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0