WBP Rutan Bantaeng Sukseskan Pilkada Sulawesi Selatan

Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng menggelar proses pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kota Bantaeng periode 2018-2023. Kegiatan ini berlangsung Rabu (27/6) di ruang aula serbaguna Rutan Bantaeng. Kegiatan ini melibatkan beberapa petugas rutan yang turut berpartisipasi menjadi Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, diantaranya Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Karim, , Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Arham Jaya, termasuk dua staf dari sub seksi pengelolaan, Fatmawati, serta staf pelayanan tahanan, Akhmad dan Mas’ud. Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Rutan Bantaeng dimulai tepat pada pukul 07:00 WITA yang dimulai dengan pengambilan sumpah janji para saksi pemungutan suara yang dilanjutkan dengan proses pengambilan surat suara hingga pukul 11:30 WITA sebelum istirahat Pukul 12:00 WITA, pilkada dilanjut dengan proses pemungutan

WBP Rutan Bantaeng Sukseskan Pilkada Sulawesi Selatan
Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng menggelar proses pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kota Bantaeng periode 2018-2023. Kegiatan ini berlangsung Rabu (27/6) di ruang aula serbaguna Rutan Bantaeng. Kegiatan ini melibatkan beberapa petugas rutan yang turut berpartisipasi menjadi Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, diantaranya Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Karim, , Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Arham Jaya, termasuk dua staf dari sub seksi pengelolaan, Fatmawati, serta staf pelayanan tahanan, Akhmad dan Mas’ud. Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Rutan Bantaeng dimulai tepat pada pukul 07:00 WITA yang dimulai dengan pengambilan sumpah janji para saksi pemungutan suara yang dilanjutkan dengan proses pengambilan surat suara hingga pukul 11:30 WITA sebelum istirahat Pukul 12:00 WITA, pilkada dilanjut dengan proses pemungutan suara bagi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak berdomisili di Bantaeng, namun tetap bisa menyuarakan pilihannya sebagai DPS. [caption id="attachment_61941" align="aligncenter" width="300"] pilkada di Rutan Bantaeng[/caption] Proses pemungutan suara berakhir pada pukul 13:00 WITA yang dilanjutkan dengan proses penghitungan surat suara yang berlangsung dengan tertib dan lancar. Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak, secara langsung mengawasi proses penghitungan surat suara tersebut. “Kami tidak ingin dianggap ada kecurangan sedikitpun dalam proses pilkada di Rutan Bantaeng. Semua rangkaian proses pemungutan suara dilakukan secara tertib, bersih, dan transparan,” tegas Ishak. Setelah dilakukan penghitungan surat suaramuntuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, khusus di Tempat Pemilihan Suara 16 di Rutan Bantaeng dimenangkan oleh pasangan calon No. 3, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman dengan perolehan 90 suara. Sementara untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kota Bantaeng dimenangkan oleh pasangan calon No. 2, Andi Sugiarti Mangun Karim dan Andi Mappatoba dengan perolehan 48 suara.       Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0