WBP Rutan Barabai Rekam e-KTP Jelang Pilkada Serentak

WBP Rutan Barabai Rekam e-KTP Jelang Pilkada Serentak

Barabai, INFO_PAS – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menjalani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Sabtu (5/12). Bertempat di ruang Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Barabai, kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tercatat sebanyak 204 narapidana dan tahanan Rutan Barabai telah memenuhi syarat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun 63 WBP masih belum masuk DPT. Untuk itu, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Disdukcapil guna dilakukan pengecekan lebih lanjut dimana masih ada sembilan orang yang belum direkam biomitriknya.

“Terima kasih atas koordinasi yang sudah terjalin baik. Ke depannya semoga semakin bersinergi dengan pihak terkait,” harap Kepala Rutan Barabai, Syech Walid, kala memantau jalannya perekaman e-KTP.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Barabai, Rusdi, mengatakan kepemilikan e-KTP menandai seseorang sebagai warga negara yang taat aturan, tidak hanya terkait pilkada. “WBP juga harus memiliki e-KTP untuk menunjukan identitas mereka serta sangat membantu data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil Hulu Sungai Tengah, Heri Setiawan, bersama enam operator perekaman e-KTP hadir langsung di Rutan Barabai. Mereka didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Ketua KPPS TPS 09 Rutan Barabai, Andi Ruswandi.

“Kalau ada WBP yang sudah masuk DPT, namun KTP tidak mereka bawa, maka akan kami cetak ulang e-KTP-nya atau atau paling tidak kami berikan surat keterangan dari Disukcapil agar hak pilihnya tidak hilang,” ucap Heri.

Salah satu operator perekaman e-KTP, Norman, menjelaskan WBP yang sudah pernah melakukan perekaman data dan berdomisili di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, e-KTP-nya langsung dicetak. “Bagi WB ang datanya tidak terdeteksi karena selama ini tidak diurus dan dinonaktifkan atau berasal dari luar daerah, kami akan lakukan konfirmasi dengan Disdukcapil tempat ia berdomisili terkait datanya,” jelas Norman.

 

 

Kontributor: Rutan Barabai

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0