WBP Rutan Masohi Ikuti Litmas Awal dari Bapas Ambon

WBP Rutan Masohi Ikuti Litmas Awal dari Bapas Ambon

Masohi, INFO_PAS – Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Senin (23/8). Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon, Milza Titaley, memandu jalannya Litmas terhadap tiga WBP tersebut di ruang pelayanan tahanan.

Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP, pembinaan narapidana dilaksanakan secara bertahap, yaitu tahap awal, tahap lanjutan, dan tahap akhir. Litmas pembinaan awal bertujuan mengetahui latar belakang WBP dan mengetahui potensi keterampilan yang mereka miliki.

“Tunjukkan perilaku baik di Rutan. Jangan melanggar peraturan yang ada. Dengan begitu kami dengan senang hati akan mengurus dan memberikan hak-hak yang berhak kalian dapatkan,” pesan Milza.

Pada kesempatan ini, PK juga menjelaskan kepada WBP terkait proses integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Masohi, Hakim Abdul Gani, menyampaikan terima kasihnya kepada Bapas Ambon karena telah memenuhi permintaan Litmas yang diajukan sehingga usulan terhadap WBP dapat cepat terlaksana. “Semoga dengan Litmas ini hubungan antara Rutan Masohi dengan Bapas Ambon semakin erat untuk bersinergi memberikan hak-hak kepada WBP,” harap Gani.

Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad, menuturkan pengurusan Litmas merupakan kegiatan pembinaan Integrasi yang diberikan kepada WBP. Ia juga menegaskan layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya. (prv)

 

Kontributor: Rutan Masohi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0