WBP Rutan Masohi Ikuti Litmas PB & Asimilasi

Masohi, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi kembali kedatangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Selasa (22/3). Kedatangan ini untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan hak Integrasinya.
Litmas yang diikuti WBP kali ini adalah Litmas Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi di rumah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, PB, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. “Pengurusan Litmas merupakan kegiatan pembinaan Integrasi yang diberikan kepada WBP dan sama sekali tidak ada pungutan biaya,” tegas Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad.
Hal senada disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani. Pihaknya terus berupaya memberikan hak Integrasi kepada para WBP sesuai waktunya.
“Selain karena sudah menjadi hak para WBP, juga untuk mengurangi overcrowded di Rutan. Semoga berkas yang dihasilkan dari proses Litmas ini bisa mempercepat pemenuhan hak para WBP,” harap Gani.
Pada kesempatan tersebut, Litmas dilakukan salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Ambon, Dessy Risakotta. "Masa pidana yang kalian jalani sudah memenuhi untuk mendapatkan Litmas PB dan Asimilasi di rumah. Tetap berperilaku baik hingga seluruh proses selesai,” pesannya. (IR)
Kontributor: Rutan Masohi
What's Your Reaction?






