Wisma Lansia Lapas Serang Dikunjungi Delegasi 10 Negara

Serang, INFO_PAS - Hujan deras tidak mengurangi antusiasme para delegasi International Seminar on Treatment of Elderly Prisoners untuk menyambangi dan berinteraksi dengan narapidana lajut usia (lansia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Kamis (18/10). Dengan mengenakan busana khas Banten, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Serang menyambut para delegasi dengan memainkan alat musik tradisional. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian akhir pada kegiatan International Seminar on Treatment of Elderly Prisoners yang berlangsung sejak 16 - 18 Oktober 2018 di Jakarta. “Memang di Indonesia, khususnya jumlah lansia sekarang lebih dari 4.400 orang dan kalau melihat lama pidana serta kemungkinan kedepan jumlah lansia akan semakin banyak,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Wisma Lansia Lapas Serang Dikunjungi Delegasi 10 Negara

Serang, INFO_PAS - Hujan deras tidak mengurangi antusiasme para delegasi International Seminar on Treatment of Elderly Prisoners untuk menyambangi dan berinteraksi dengan narapidana lajut usia (lansia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Kamis (18/10). Dengan mengenakan busana khas Banten, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Serang menyambut para delegasi dengan memainkan alat musik tradisional. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian akhir pada kegiatan International Seminar on Treatment of Elderly Prisoners yang berlangsung sejak 16 - 18 Oktober 2018 di Jakarta. “Memang di Indonesia, khususnya jumlah lansia sekarang lebih dari 4.400 orang dan kalau melihat lama pidana serta kemungkinan kedepan jumlah lansia akan semakin banyak,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Selain itu, Utami juga mengungkapkan bahwa Lapas Serang menjadi lapas percontohan bagi penanganan narapidana lansia di Indonesia. Ia berharap bahwa kedepannya tidak hanya terbatas pada blok khusus lansia, namun juga berkembang menjadi lapas khusus lansia. “Karena ini baru blok, harapannya kan bukan blok tapi lapas. Kami mengusulkan tidak hanya bagi lansia, tapi juga bagi WBP difabel. Jadi, ini juga akan dijadikan lapas lansia dan difabel,” harap Utami. [caption id="attachment_67299" align="aligncenter" width="300"] kunjungan ke Wisma Lansia Lapas Serang[/caption] Lapas Serang sendiri memiliki blok khusus lansia “Wisma Lansia” yang berada sangat dekat dengan klinik lapas dan ruang konsultasi yang dapat dikunjungi dengan mudah oleh WBP lansia. Blok ini memiliki berkapasitas 26 orang dimana setiap kamar hunian dilengkapi dengan kasur, bantal, selimut, kipas angin, dispenser air, handle dinding, dan kamar mandi dengan toilet duduk. “Di klinik, kami memiliki satu dokter, satu dokter gigi, dan tiga perawat. Para WBP di Lapas Serang memiliki akses 24 jam untuk layanan kesehatan. Jika terdapat masalah kesehatan yang tidak dapat kami tangani, kami akan merujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut,” ujar Kepala Lapas Serang, Suherman. Dalam kunjungan tersebut, para delegasi yang berasal dari 10 negara, yaitu Indonesia, Kamboja, Jepang, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, Thailand, Vietnam, serta lima Non-Government Organization, yaitu International Committee of The Red Cross (ICRC), The Asia Foundation (TAF), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Development Programme (UNDP), dan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) juga berkesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan narapidana lansia. “Kami berusaha memberikan layanan terbaik bagi narapidana lansia. Dalam kegiatan pembinaan, mereka dibebaskan untuk memilih kegiatan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami juga bekerja sama dengan himpunan psikolog di Provinsi Banten yang setiap hari datang ke lapas,” tambah Suherman. Sebelumnya, International Seminar on Treatment of Elderly Prisoners telah menghasilkan Jakarta Satement on the Treatment of Elderly Prisoners yang berisi kesepakatan mengenai pemenuhan kebutuhan layanan bagi narapidana lansia yang menjadi permulaan disusunnya aturan khusus tentang Standar Perlakuan Khusus bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia atau The Jakarta Rules

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0