Wujudkan Akuntabilitas Pelayanan Prima, Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Penguatan SPIP

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku gelar Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara hybrid dan terpusat, Kamis (21/8). Penguatan SPIP disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, kepada peserta penguatan SPIP dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku.
Ricky menegaskan kegiatan ini menjadi upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Pemasyarakatan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima. “SPIP bukan hanya sarana untuk melaporkan sebatas dokumen pada kertas kerja, tetapi wujud implementasi kinerja institusi yang dituntut agar tercapai keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efisien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang undangan,” tegasnya.
Senada, Sarwono menjelaskan SPIP adalah sistem yang dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. “Penguatan Pelaporan SPIP bagi operator di seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Sebagai institusi yang besar dan baru, kita memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sehingga tujuan akhir dari penguatan SPIP adalah mencapai pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas yang lebih baik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” jelasnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






