Wujudkan Integritas, Bapas Waikabubak Deklarasikan Ikrar Bebas Narkoba
Waikabubak, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubake laksanakan deklarasi ikrar bebas narkoba yang diikuti oleh seluruh jajaran struktural, petugas, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Rabu (22/4). Kegiatan ini merupakan komitmen tegas seluruh jajaran untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat serta Klien Pemasyarakatan terbebas dari pengaruh narkoba.
Rahmad Pijati selaku Kepala Bapas Waikabubak menekankan integritas adalah harga mati bagi seorang insan Pemasyarakatan. Ia menegaskan sanksi tegas menanti siapapun di lingkungan kerjanya yang berani menyentuh narkoba.
"Deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah sumpah janji kita kepada negara dan diri sendiri. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di Bapas Waikabubak. Jika ada petugas yang terbukti melanggar, saya tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Pijati.
Nurcahyo D. Hartarto selaku PK Bapas Waikabubak, menyampaikan dukungannya terhadap langkah ini. "Ikrar ini adalah pengingat bagi kami di lapangan agar tetap teguh pada etika profesi. Sebagai pelayan masyarakat, tentunya integritas harus tetap melekat demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara umum dan Klien secara khusus," tuturnya.
Kegiatan ini juga merupakan penerapan dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya preventif yang sangat krusial untuk menjaga stabilitas mental dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien. Dengan adanya deklarasi ini, Bapas Waikabubak menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam mengawal lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi. (IR)
Kontributor: Bapas Waikabubak
What's Your Reaction?


