Wujudkan Merdeka Inovasi, Divpas Maluku SIAPLADENI-kan Kemenkumham Papua

Wujudkan Merdeka Inovasi, Divpas Maluku SIAPLADENI-kan Kemenkumham Papua

AmbonINFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku kembali melakukan sharing knowledge terkait inovasi Sistem Informasi Pelaporan Deteksi Dini (SIAPLADENI) kepada Kanwil Kemenkumham lain di Indonesia. Hal tersebut merupakan implementasi Corporate University dalam kerangka kemerdekaan yang terus dibangun Kanwil Kemenkumham Maluku.

Setelah sebelumnya dilakukan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, kini giliran Kanwil Kemenkumham Papua yang menggelar sosialisasi aplikasi SIAPLADENI bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah tersebut, dengan menghadirkan langsung pencetus SIAPLADENI, Tersih Victor Noya selaku narasumber, Senin (16/8), melalui Zoom Meeting. Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, turut hadir dalam kesempatan itu.

“Kami mendapat surat undangan dari Kakanwil Kemenkumham Papua untuk menyosialisasikan aplikasi SIAPLDENI kepada jajaran Pemasyarakatan di sana dan kami pun senang untuk memperkenalkan aplikasi tersebut,” terang  Andi Nurka.

Hal senada disampaikan Saiful Sahri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divpas (Kadivpas) Maluku. Menurutnya, hal tersebut merupakan perwujudan dari Corporate University dan bentuk sosialisasi aplikasi SIAPLADENI kepada kanwil-kanwil yang lain agar aplikasi ini bisa dikembangkan secara nasional.

Sementara itu, Tersih Victor Noya yang merupakan Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Kanwil Kemenkumham Maluku menjelaskan latar belakang, tujuan, manfaat, dan filosofi aplikasi SIAPLADENI, serta cara mengoperasikan aplikasi tersebut. “Aplikasi ini membuat tugas jajaran di Wilayah lebih efektif dan efisien dalam memetakan potensi gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), sehingga sangat membantu pimpinan dalam membuat kebijakan rencana tindak lanjutnya,” jelas Tersih.

Lebih lanjut, Tersih menerangkan bahwa potensi gangguan di Lapas dan Rutan dapat terjadi dari setiap elemen penyelenggaraan Pemasyarakatan, yakni Registrasi Klasifikasi, Perawatan dan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, serta Kamtib.

Respon positif lantas ditunjukkan Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba, dan jajaran Pemasyarakatan di Papua. “Aplikasi ini sangat lengkap dengan parameter yang ada, jadi ini wajib kita gunakan,” tegas Ayorbaba.

Ia mengaku dalam waktu dekat akan bersurat ke Kanwil Kemenkumham Maluku terkait izin implementasi aplikasi SIAPLADENI di Kanwil Kemenkumham Papua. Pihaknya tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi bagi Tersih Victor Noya dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku atas terselenggaranya sosialisasi inovasi tersebut.

“Saya berharap sinergi ini dapat mewujudkan kinerja Kemenkumham Papua yang terbaik, sebagai ASN yang berakhlak menuju jajaran Kemenkumham yang PASTI,” katanya bersemangat.

Hal yang sama disampaikan Kadivpas Papua, Kusnali. Ia berharap sinergi antara Kanwil Kemenkumham Papua dan Maluku akan membawa dampak bagi kemajuan Pemasyarakatan di wilayah tersebut khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi bagi seluruh jajaran di Maluku, khususnya bagi saudara Tersih atas paparan aplikasi SIAPLADENI,” ujar Kusnali. (prv)

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0