Menkumham Paparkan Laporan BPK dan Rencana Program Prioritas Pemasyarakatan di RDP Komisi III DPR

Jakarta, INFO_PAS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, paparkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2023. Hal tersebut dipaparkan Menkumham pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jumat (23/8).
Pada kesempatan ini, penyusunan anggaran di Pemasyarakatan beserta realisasinya menjadi sorotan. Dipaparkan pula rencana program prioritas Kemenkumham, khususnya di bidang Pemasyarakatan. “Salah satu program prioritas yang disusun adalah draf Kurikulum Pendidikan Khusus bagi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Program ini merupakan proyek prioritas nasional dalam rangka penjaminan pemenuhan hak anak secara universal,” urai Supratman.
Sesi dilanjutkan dengan dengar pendapat dari masing-masing fraksi Komisi III DPR RI, salah satunya Jacki Uly dari Fraksi Partai Nasional Demokrat. “Kami menyoroti implementasi Restorative Justice yang dilakukan Pemasyarakatan, terutama dalam penghematan anggaran sebelum dan sesudahnya. Apakah ada perbedaan setelah implementasi?” tanyanya.
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Supriansa Mannahawu memberikan apresiasi kepada Kemenkumham atas perubahan mendasar yang terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), terutama dalam pemenuhan hak Warga Binaan. “Saya cukup konsen dengan anggaran makan di Lapas dan Rutan yang butuh perhatian. Untuk itu, tolong lebih diperhatikan lagi,” pintanya.
Selanjutnya, I Wayan Sudirta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyinggung tiga hal yang harus menjadi perhatian Kemenkumham. “Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perlu meninjau ulang pemanfaatan Sistem Database Pemayarakatan, pengelolaan senjata api, serta anggaran, pengelolaan, dan SOP yang ada saat ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP memberikan dukungan penuh terhadap pengaturan anggaran yang dilakukan Menkumham agar Kemenkumham memberikan kinerja yang makin baik ke depannya. Terakhir, Adies Kadir selaku Wakil Ketua Komisi III DPR meminta isu promosi dan mutasi jabatan di Kemenkumham agar tidak menimbulkan ketimpangan.
“Jangan sampai pemberian apresiasi terhadap kinerja pegawai ini tidak tepat sasaran yang akan menimbulkan menurunnya prestasi pegawai,” pesan Adies.
Mengakhiri RDP, Menkumham menanggapi beberapa isu yang disampaikan, termasuk terkait Restorative Justice dan pemenuhan hak narapidana. Ia juga berkomitmen untuk menjaga kinerja Kemenkumham yang baik di masa kepemimpinannya. (df)
What's Your Reaction?






