Yankesling Lapas Saparua, Bentuk Pemenuhan Hak WBP

Yankesling Lapas Saparua, Bentuk Pemenuhan Hak WBP

Saparua, INFO_PAS – Petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua selalu sigap dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, kesigapannya ditunjukkan melalui Layanan Kesehatan Keliling (Yankesling), Rabu (1/9).

Mendapatkan layanan kesehatan merupakan salah satu hak WBP yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1 yang menetapkan hak-hak narapidana, di antaranya hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Memperhatikan hal tersebut, Lapas Saparua berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin untuk WBP.

“Yankesling bertujuan agar kami dapat mengetahui langsung keluhan yang dialami WBP,” ujar Senly Matitale, perawat Lapas Saparua.

Ia juga menambahkan pelayanan kesehatan kali ini difokuskan untuk WBP lanjut usia dan yang telah memiliki riwayat penyakit sebelumnya. “Dari keluhan-keluhan tersebut, langsung kami ambil tindakan dan berikan obat untuk WBP yang dititipkan di pos pengamanan,” imbuhnya.

Ernes Leonard Laturette selaku Kepala Lapas Saparua mengaku pelayanan kesehatan untuk WBP akan terus diberikan dan ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar WBP mengetahui hak-hak mereka diperhatikan meski berada di dalam Lapas.

Pada pelaksanaan Yankesling kali ini, dilakukan pembagian masker untuk WBP agar dapat digunakan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Lapas Saparua. Selain Yankesling, petugas kesehatan juga melayani langsung WBP di klinik, seperti konsultasi kesehatan dan melakukan perawatan pada luka WBP. (prv)

 

Kontributor: Farhansyah Luhulima

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0