Pemangku Adat Kesultanan Sambaliung Puji Pembinaan WBP Rutan Tanjung Redeb

Pemangku Adat Kesultanan Sambaliung Puji Pembinaan WBP Rutan Tanjung Redeb

Tanjung Redeb, INFO_PAS - Pemangku Adat Kesultanan Sambaliung, Datuk Amir, apresiasi penampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Redeb kala menarikan tarian adat dan musik khas Berau dalam acara pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2022, Selasa (16/8). Datuk Amir menerangkan saat ini sudah sangat jarang ada orang atau masyarakat yang melestarikan kebudayaan adat.

"Saya apresiasi petugas Rutan Tanjung Redeb dalam membina keterampilan WBP yang melestarikan seni kebudayaan Berau,” puji Datuk Amir.

Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Redeb, Puang Dirham, berterima kasih atas hadirnya Datuk Amir dalam acara pemberian RU kepada WBP dan pujian atas pembinaan WBP. “Terima kasih atas kehadiran dan pujian Datuk Amir atas pembinaan WBP di sini.  Hal ini menjadi motivasi bagi kami ke depannya agar program pembinaan ini bisa terus berlanjut,” tuturnya.

Salah seorang WBP berinisial N yang tergabung dalam kelompok kesenian mengungkapkan pembinaan kesenian tarian dan memainkan alat musik daerah Berau sangatlah bermanfaat bagi dirinya. “Ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai WBP di sini. Selain mengisi waktu selama kami berada di sini, juga memberikan ilmu lebih. Kami bisa mengetahui dan mengenal kebudayaan daerah Berau,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih, serahkan RU Tahun 2022 kepada WBP Rutan Tanjung Redeb. RU diberikan kepada 554 WBP dari total penghuni Rutan Tanjung Redeb sebanyak 713.

Sri berharap WBP dapat mengemplementasikan ilmu yang didapat dari program pembinaan keagamaan maupun keterampilan di Rutan Tanjung Redeb kelak ketika bebas. "Remisi membuktikan bahwa kalian sudah mampu berubah menjadi lebih baik. Ilmu yang telah didapat dari pembinaan di sini saya harap bisa kalian terapkan saat bebas dan kembali bermasyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Karutan Tanjung Redeb menjelaskan Remisi adalah hadiah bagi WBP yang berstatus narapidana karena telah aktif mengikuti program pembinaan dan tidak pernah melakukan pelanggaran di Rutan. “Penyerahan Remisi tahun ini, satu WBP langsung bebas. Sisanya mendapat Remisi antara 1-6 bulan sesuai masa hukuman yang telah dijalani WBP,” jelas Puang. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Tanjung Redeb

What's Your Reaction?

like
14
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0