2 Paket Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Rutan Kabanjahe
Kabanjahe - Karutan (kepala rumah tahanan) Kelas II B Kabanjahe Kriston Napitupulu menggelar razia di dalam Rutan (Rumah Tahanan Negara), Rabu pagi (13/4).
Sebanyak 2 paket besar sabu tak bertuan ditemukan di satu kamar tahanan C1 blok Letjen Jamin Ginting persisnya di dekat kamar mandi. Selain itu, juga ditemukan satu pipet kaca dan tiga pipet plastik yang sudah dibengkokkan.
Kriston mengatakan, razia dilakukan pukul 8.15 Wib, dan setelah menemukan barang haram tersebut langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Karo untuk diserahkan dan dilakukan penyelidikan. Sebab kata Karutan, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. “Kita langsung panggil dan periksa seluruh penghuni kamar tersebut yang berjumlah 18 orang. Namun belum ada yang mengaku pemiliknya. Petugas juga saya mintai keterangannya,†katanya. Lanjutnya ia juga langsung menghubungi BNNK Karo untuk segera melakukan tes urine kepada 18 penghuni kamar tersebut.
Kasat Narkoba Polres Karo AKP B P
Kabanjahe - Karutan (kepala rumah tahanan) Kelas II B Kabanjahe Kriston Napitupulu menggelar razia di dalam Rutan (Rumah Tahanan Negara), Rabu pagi (13/4).
Sebanyak 2 paket besar sabu tak bertuan ditemukan di satu kamar tahanan C1 blok Letjen Jamin Ginting persisnya di dekat kamar mandi. Selain itu, juga ditemukan satu pipet kaca dan tiga pipet plastik yang sudah dibengkokkan.
Kriston mengatakan, razia dilakukan pukul 8.15 Wib, dan setelah menemukan barang haram tersebut langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Karo untuk diserahkan dan dilakukan penyelidikan. Sebab kata Karutan, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. “Kita langsung panggil dan periksa seluruh penghuni kamar tersebut yang berjumlah 18 orang. Namun belum ada yang mengaku pemiliknya. Petugas juga saya mintai keterangannya,†katanya. Lanjutnya ia juga langsung menghubungi BNNK Karo untuk segera melakukan tes urine kepada 18 penghuni kamar tersebut.
Kasat Narkoba Polres Karo AKP B Pasaribu saat ditemui SIB mengatakan, diperkirakan sabu lebih kurang 80 gram dengan taksiran harga puluhan juta rupiah. Lanjutnya pihaknya akan membawa sabu tersebut ke Mapolres Karo guna proses selanjutnya. “Kita tetap akan selidiki tentang kepemilikan Narkoba tersebut siapa yang bertanggung jawab kepemilikannya,†katanya. Sementara saat wartawan berbincang dengan Kasat narkoba, seorang petugas Rutan datang sambil memberitahu bahwa seorang dari 18 penghuni kamar ditemukannya sabu tak bertuan itu, tidak mau menjalani tes urine yang dilakukan BNNK Karo.(B03/f)
Sumber : hariansib.co