20 Alat Kejut di Lapas Kupang Rusak
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sebanyak 20 alat kejut dan hand metal detector (HMD) yang ada di Lapas Kelas IIA Kupang rusak karena termakan usia. Hal ini juga dialami sebagian besar lapas dan rutan di wilayah Kemenkumham NTT.
Akibatnya, pihak lapas tidak bisa maksimal saat memeriksa para tahanan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta pengunjung yang masuk ke tempat itu. Saat ini pemeriksaan dilakukan secara manual dan hasilnya tidak maksimal.
Hal ini terungkap dalam Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pengelolaan Sarana dan Prasarana (sarpras) Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham NTT di Hotel Olive, Kupang, Rabu (27/5/2015).
Kakanwil Kemenkumham NTT, Rochadi, berharap, peserta diklat kritis dan memberikan rekomendasi kepada para narasumber mengenai kondisi sarpras di kantornya sehingga bisa dicarikan solusi. Rochadi mengungkapkan, saat berkunjung ke beberapa UPT termasuk lapas dan rutan, pihaknya menemukan banyak sarpras yang rusak seperti senpi, alat kejut dan
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sebanyak 20 alat kejut dan hand metal detector (HMD) yang ada di Lapas Kelas IIA Kupang rusak karena termakan usia. Hal ini juga dialami sebagian besar lapas dan rutan di wilayah Kemenkumham NTT.
Akibatnya, pihak lapas tidak bisa maksimal saat memeriksa para tahanan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta pengunjung yang masuk ke tempat itu. Saat ini pemeriksaan dilakukan secara manual dan hasilnya tidak maksimal.
Hal ini terungkap dalam Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pengelolaan Sarana dan Prasarana (sarpras) Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham NTT di Hotel Olive, Kupang, Rabu (27/5/2015).
Kakanwil Kemenkumham NTT, Rochadi, berharap, peserta diklat kritis dan memberikan rekomendasi kepada para narasumber mengenai kondisi sarpras di kantornya sehingga bisa dicarikan solusi. Rochadi mengungkapkan, saat berkunjung ke beberapa UPT termasuk lapas dan rutan, pihaknya menemukan banyak sarpras yang rusak seperti senpi, alat kejut dan server.
"Alat kejut di lapas yang rusak juga server di Rutan Soe sudah rusak sehingga dikirim ke Jakarta untuk perbaikan," kata Rochadi.
Ketua Panitia Diklat, Edy MS Hidayat, SH, berharap selama diklat tanggal 27 Mei hingga 2 Juni 2015, peserta mendapat pengetahuan bagaimana menjaga, menginventarisasi sarpras yang ada termasuk sarpras yang sudah tidak memadai untuk dipergunakan. Menurut Edy, selain pemberian materi, peserta juga akan diberikan simulasi menggunakan sarpras sesuai fungsinya.
"Peserta hendaknya bisa memanfaatkan sarpras sesuai fungsinya dan bisa mengamankan agar tidak rusak dan hilang sebagian atau seluruhnya," harap Edy.
Kalapas Kupang, Suprapto, ditemui disela-sela diklat mengakui kerusakan alat kejut dan hand metal detector di lapas. "Semua alat kejut dan metal detektor yabg ada di lapas sudah rusak. Keruskaan karena memang umurnya sudah tua sekitar 4-5 tahun. Kerusakan alat itu tidak bisa diperbaiki," kata Suprapto. **
Sumber : POS-KUPANG.COM