20 WBP Rutan Banda Aceh Jalani Litmas

20 WBP Rutan Banda Aceh Jalani Litmas

Banda Aceh, INFO_PAS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh kedatangan delapan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh, Rabu (16/9). Mereka datang untuk melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas) bagi 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan syarat bagi WBP yang ingin mengajukan program Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat (PB). Prosesnya dilakukan di tiga tempat berbeda untuk menghindari perkumpulan dengan jumlah yang banyak di tempat pengambilan data litmas.

Salah satu PK Bapas Banda Aceh, Arifin, menuturkan kegiatan litmas bertujuan menilai kondisi WBP, baik dari latar belakang, dan keluarga, dengan syarat WBP yang bersangkutan telah menjalani 2/3 masa hukuman. Ia juga menjelaskan beberapa faktor lain yang menentukan seseorang dapat mendapatkan keringanan hukum tersebut. Salah satunya adalah persetujuan dari desa tempat dimana WBP tinggal.

Persetujuan dari desa juga menentukan. Jika mereka tidak setuju, maka pengajuan Asimilasi atau Ptidak dapat dilakukan,” terangnya.

Kegiatan litmas di Rutan Banda Aceh sedikit berbeda dari biasanya karena sedang masa pandemi Coronavirus disease sehingga pihak keluarga sebagai penjamin tidak dapat didatangkan. Dijelaskan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Banda Aceh, Aldri Maitaruna, untuk menggantikan ketidakhadiran para penjamin, maka proses pendataan penjamin dilakukan dengan via telpon atau video call.

Untuk menghindari kerumunan orang, para penjamin tidak dapat dihadirkan dalam proses litmas kali ini. Untuk itu, para penjamin akan dihubungi satu persatu saat proses litmas berlangsung via telepon,” jelas Aldri.

 

 

Kontributor: Rutan Banda Aceh

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0