24 Narapidana Risiko Tinggi Lapas Cilegon Dipindahkan ke Nusakambangan

24 Narapidana Risiko Tinggi Lapas Cilegon Dipindahkan ke Nusakambangan

Cilegon, INFO_PAS – Sebanyak 24 Narapidana risiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan, Kamis (14/11). Ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menekan peredaran narkoba sebagai instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menargetkan para bandar narkoba besar untuk menjalani hukuman di fasilitas keamanan maksimum.

Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas. “Pemindahan ini merupakan langkah nyata kami untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman. Kami memastikan para pelaku tindak kejahatan berat, terutama bandar narkoba, tidak memiliki ruang gerak di Lapas Cilegon,” tegasnya.

Pemindahan ini tak hanya untuk meningkatkan keamanan, tetapi juga mengirim pesan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba yang mencoba memanfaatkan sistem Lapas. “Pemindahan ke Nusakambangan yang dikenal dengan pengawasan ketat diharapkan menjadi langkah efektif dalam menjaga integritas dan memutus rantai jaringan narkoba di penjara,” harap Yozafat.

Selain 24 Narapidana Lapas Cilegon, turut dipindahkan pula ke Nusakambangan, yakni 10 Narapidana dari Lapas Tangerang, dua narapidana dari Lapas Serang, satu Narapidana dari Lapas Pemuda Tangerang, dan tiga Narapidana dari Rumah Tahanan Negara Tangerang. Mereka dinilai memiliki pengaruh besar dalam jaringan narkoba sehingga membutuhkan pengawasan ekstra ketat. (IR)

 

Kontributor: Lapas Cilegon
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0