4 WBP Lapas Ambon Terima Remisi Sakit Berkepanjangan

4 WBP Lapas Ambon Terima Remisi Sakit Berkepanjangan

Ambon, INFO_PAS – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon memperoleh Remisi kemanusiaan, yakni Remisi sakit berkepanjangan, Sabtu (9/4). Pemberian Remisi tersebut dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia yang jatuh setiap tanggal 7 April.

Bertempat di Aula Lapas Ambon, Surat Keputusan (SK) Remisi diberikan langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty. Ia mengungkapkan Remisi sakit berkepanjangan tidak diberikan kepada seluruh WBP, tetapi hanya diberikan kepada WBP yang menderita sakit berkepanjangan.

“Kriteria sakit berkepanjangan yaitu penyakit yang diderita sulit disembuhkan, mengancam jiwa/nyawa, dan selalu mendapat pengawasan oleh tenaga kesehatan secara terus menerus selama 24 jam,” ungkap Meky.

Ia menambahkan, pemberian Remisi ini merupakan bentuk pelayanan kemanusian bagi narapidana yang menderita sakit berkepanjangan. “Dengan adanya pemberian Remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana bersangkutan untuk sembuh dari sakit yang dideritanya sehingga nantinya dapat berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Ambon, Mulyoko menjelaskan pemberian Remisi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 pasal 29 ayat 1. “Keempat WBP tersebut menderita sakit berkepanjangan dengan kategori penyakit yang diderita sulit untuk disembuhkan dan selalu mendapat perawatan ahli atau dokter sepanjang hidupnya, yang dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter,” jelas Mulyoko.

Diketahui ketiga WBP tersebut mengidap penyakit HIV dan satu lainnya menderita stroke. Besaran Remisi yang diterima keempat WBP tersebut adalah tiga sampai lima bulan. (prv)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0