LPKA Ambon Fasilitasi Pembuatan KTP Anak Binaan di Disdukcapil Kota Ambon
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus hadirkan layanan yang mendukung tumbuh kembang dan masa depan Anak Binaan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi empat Anak Binaan yang belum memiliki dokumen identitas kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Jumat (21/8).
Keempat Anak Binaan didampingi jajaran LPKA Ambon selama proses pelayanan. Pendampingan ini sekaligus menunjukkan komitmen LPKA Ambon untuk memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan Anak Binaan secara menyeluruh sehingga setiap proses pembinaan berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak mereka.
Kepala LPKA, Manuel Yenusi, menyampaikan kepemilikan KTP merupakan bagian penting dari persiapan Anak Binaan menuju masa depan yang lebih baik. “Kami ingin memastikan Anak Binaan memperoleh hak-haknya secara optimal. Kepemilikan KTP bukan hanya tentang identitas, tetapi juga menjadi persiapan mereka untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan diri, dan nantinya kembali ke masyarakat dengan kesiapan yang lebih baik,” tegasnya.
Manuel menambahkan pihaknya akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi untuk menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi Anak Binaan. “Setiap langkah kecil dalam proses pembinaan merupakan upaya membuka lebih banyak peluang bagi mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Ambon, Adrian Abrahams, mengapresiasi koordinasi yang dilakukan LPKA Ambon dalam memfasilitasi pemenuhan dokumen kependudukan Anak Binaan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap dokumen identitas yang diperoleh memberikan manfaat dan menjadi bekal bagi Anak Binaan dalam melanjutkan perjalanan mereka ke depan,” harapnya.
Kolaborasi LPKA Ambon dan Disdukcapil Kota Ambon menjadi sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi Anak Binaan. Pemenuhan dokumen kependudukan tersebut diharapkan makin memperkuat kesiapan mereka dalam mengembangkan potensi dan menata masa depan.
Kegiatan tersebut juga menjadi langkah positif LPKA Ambon dalam memastikan Anak Binaan memperoleh hak administrasi kependudukan sekaligus memiliki dokumen identitas resmi yang menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi, dan mengakses berbagai pelayanan publik di masa mendatang. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?


